Ojk Gagas Akselerasi Pembiayaan Value Sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian Kedaulatan Pangan dalam rangka pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Pertanian serta beberapa mitra pemerintah dan industri jasa keuangan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendorong akses pembiayaan rantai nilai di sektor pertanian. Acara ini diselenggarakan setelah kunjungan langsung ke lokasi sektor pertanian yang memiliki potensi besar dan dapat dijadikan contoh dalam perencanaan dan pelatihan pembiayaan di daerah lain.
FGD ini dilakukan di Batu, dengan tujuan memberikan gambaran yang nyata tentang potensi, permasalahan, dan peluang pembiayaan yang terkait dengan sektor pertanian. Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk meningkatkan ketahanan pangan. Menurut Rahmat, peran industri jasa keuangan dalam membuka ruang pembiayaan kepada petani masih terbuka lebar, serta perlu terus diperkuat. “Kegiatan FGD dan kunjungan ke lokasi sektor pertanian dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang nyata tentang potensi, permasalahan yang dihadapi di sektor pertanian, serta peluang pembiayaan dari industri jasa keuangan,” ujar Rahmat pada hari Jumat, 3 Juni 2016.
Baca Juga:
Gapensi Mendorong Realisasi Skema KUR Kontruksi oleh Pemerintah
Sebagai latar belakang, data BPS menunjukkan bahwa kontribusi pertanian Indonesia hanya sekitar 14% dari nilai PDB, masih tergolong rendah dibandingkan sektor industri pengolahan komoditas pangan yang mencatat kontribusi sebesar 21% dari PDB. Luas daratan Indonesia mencapai 191,09 juta hektar, dengan sekitar 95,81 juta hektar potensial untuk pertanian. Dari jumlah tersebut, 70,59 juta hektar berada di lahan kering, 5,23 juta hektar di lahan basah nonrawa, dan 19,99 juta hektar di lahan rawa. Selain luas, sebagian besar lahan tersebut sudah digunakan, namun masih tersedia potensi pemanfaatan yang besar. Oleh karena itu, peran OJK dalam mendorong inklusi dan akses keuangan di sektor pertanian menjadi penting. Posisi akhir April 2016 mencatat penyaluran kredit sektor pangan mencapai Rp573 triliun, atau sekitar 14,3% dari total kredit perbankan nasional. Namun, angka tersebut masih tergolong rendah, terutama di subsektor pertanian, dan diperlukan peningkatan kualitas layanan pembiayaan di sektor pertanian, termasuk perbaikan kualitas produk pembiayaan dari industri jasa keuangan. Rahmat menyarankan bahwa industri keuangan baik perbankan maupun lembaga nonbank seperti perusahaan pembiayaan dan asuransi dapat lebih berani menyediakan dana dan asuransi kepada sektor pertanian.
Untuk mendukung program tersebut, OJK berperan terdepan dalam bidang tugasnya, baik dalam meningkatkan inklusi serta akses keuangan secara lebih besar dan melalui kerja sama komprehensif dengan pihak berwenang. Penyediaan kerja sama mencakup koordinasi kebijakan, pembiayaan, penyediaan layanan data dan informasi, penelitian dan pengembangan, sosialisasi, edukasi, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia. Selain itu, OJK berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian, Badan Urusan Logistik (BULOG), industri jasa keuangan, dan lembaga yang berkompeten, untuk menyusun Buku yang akan menangani data dan informasi terkait rantai nilai pertanian, model pembiayaan, asuransi, peraturan, dan rencana strategis ke depan. Dari semua kerja sama tersebut, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih terarah dan dapat diimplementasikan. Kedua pihak yang berpartisipasi akan terus mendukung inisiatif ini dan membangun kerja sama yang lebih efektif dan efisien untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia.
Secara keseluruhan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam rangka mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan sektor pertanian dengan memberikan solusi sistematis dalam pengembangan pembiayaan. Implikasi dari keseluruhan proses ini akan menjadi pembangunan rantai nilai pangan yang lebih terintegrasi dan dapat membantu mencegah ketidakseimbangan dan ketahanan pangan secara global. Dengan mengembangkan kerja sama yang lebih luas dan lebih lanjut dalam membangun sistem pembiayaan yang lebih baik, maka peran industri jasa keuangan dalam mendukung pertanian akan semakin terdapat dan terus meningkat. Langkah berikutnya akan dilakukan oleh OJK dan Kementerian Pertanian terutama dalam mengembangkan platform digital, menyusun sistem data terintegrasi, melibatkan lembaga publik dan swasta untuk meningkatkan akses keuangan dan peningkatan kapasitas dan kompetensi dari sumber daya manusia di sektor pertanian secara terstruktur dan efisien.
