Kemenkop Luncurkan Fintech Berbasis Koperasi Sejak era digital yang semakin berkembang, peran koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi pemerintahan dan masyarakat semakin diperhatikan. Tuntutan dalam membentuk ekosistem ekonomi inklusif yang merangkum kebutuhan UMKM melalui pembiayaan digital telah menjadi kebutuhan utama. Dalam rangka memperkuat posisi koperasi dalam memanfaatkan teknologi informasi, Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia meluncurkan Jaringan Konektivitas Koperasi (CashCoop). Ini adalah langkah penting dalam memperkuat koperasi sebagai pusat keuangan inklusif yang dapat beroperasi secara efisien dengan layanan finansial digital.
Dalam keterangannya, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo menegaskan bahwa dengan adanya CashCoop, tantangan koperasi dalam menerapkan Financial Technology (Fintech) telah terjawab. “Aplikasi ini akan kita berikan ke koperasi secara gratis. Koperasi tidak perlu lagi mananggung joint fee atau biaya lainnya,” ujar Braman. Menurut dia, ini merupakan langkah penting untuk mendorong transisi koperasi dari sistem keuangan bank yang dominan menjadi lebih beragam, terutama dalam bentuk layanan digital. Tidak saja koperasi bisa mengakses pembiayaan, tapi juga menyediakan transaksi yang lebih efisien dan terjangkau bagi masyarakat.
Dalam konteks ekonomi Indonesia, angka-angka terkini menunjukkan bahwa jumlah koperasi mencapai 212.135 unit, dengan 150.233 koperasi aktif. Sementara jumlah anggota koperasi mencapai 37 juta orang, dengan omzet usaha keseluruhan transaksi mencapai Rp266,1 triliun. Dalam rangka mencerminkan potensi ekonomi yang dimanfaatkan oleh koperasi, Braman menyampaikan bahwa ekosistem yang dipertahankan melalui CashCoop dapat menggantikan posisi lembaga keuangan besar saat ini, terutama dalam bentuk teknologi informasi yang memungkinkan akses mudah bagi semua pihak.
Kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan PT Finnet Indonesia memperkenalkan CashCoop sebagai inovasi yang membuka peluang bagi koperasi untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan. Berdasarkan fakta yang diberikan, layanan ini dirancang untuk menjadi sistem pembayaran dan pembiayaan digital yang menyediakan fitur seperti pembayaran pulsa, pembayaran listrik, transaksi dengan PDAM, serta pengadaan modal keuangan bagi UMKM. “Jika koperasi telah memiliki ekosistem sendiri berbasis teknologi informasi ini, maka konsekuensinya koperasi akan mudah diakses masyarakat atau Koperasi Inklusif,” kata Braman. Penjelasannya menunjukkan bahwa CashCoop bukan hanya layanan keuangan digital, tetapi juga menjadi platform yang dapat digunakan koperasi secara mandiri dalam mengelola bisnisnya.
Selain keuntungan teknis, CashCoop juga memungkinkan kolaborasi dengan bank untuk membuka layanan digital bagi UMKM. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat visi Presiden RI bahwa tahun 2020 menjadi tujuan utama Indonesia sebagai pusat digital ekonomi dengan pelaksanaan terbuka oleh UMKM. “Sesuai dengan visi Presiden RI, di tahun 2020 Indonesia bisa menjadi yang terbesar dalam digital ekonomi, dimana pelakunya mayoritas adalah UMKM dengan layanan Always On,” tutup Niam Dzikri, Direktur Utama PT Finnet Indonesia. Dengan pengembangan ini, koperasi tidak hanya dapat mengakses pembiayaan dan transaksi digital secara mandiri, tetapi juga dapat merasakan dampak besar dalam mengembangkan ekosistem ekonomi inklusif melalui keberlangsungan jangka panjang.
Untuk mengembangkan layanan CashCoop secara lebih lanjut, Kementerian Koperasi dan UKM serta PT Finnet Indonesia akan terus mengembangkan fitur-fitur ini hingga mencapai level transaksi yang luas. Dari hasil penggunaan CashCoop, koperasi bisa mengakses berbagai layanan seperti pembayaran dan transaksi, termasuk pembayaran listrik, pembelian pulsa, dan pengadaan modal. Selain itu, transaksi antar perbankan masih dihindari, karena sistem ini dirancang menjadi platform yang lebih murah dan lebih mudah digunakan bagi pengguna. Pada akhirnya, CashCoop menunjukkan bahwa koperasi harus mampu memanfaatkan teknologi untuk membangun ekosistem yang tidak hanya berbasis perbankan, tetapi juga berbasis digital.
Baca Juga:
Standar Pengelolaan Sengketa Keuangan: OJK dan Lembaga Keuangan Merancang Aturan Penyelesaian
Implikasi dari kinerja CashCoop adalah mendorong koperasi menjadi salah satu pilar keuangan yang mengakses pembiayaan secara digital melalui inovasi yang dihadirkan oleh pemerintah. Dengan adanya CashCoop, koperasi tidak perlu bergantung pada bank terutama karena sistem yang telah dikembangkan dapat menyediakan layanan yang lebih efisien dan lebih murah. Dari sudut pandang pemerintah, ini juga merupakan langkah penting dalam menghindari keterbatasan dalam pembiayaan UMKM. Sehingga, koperasi dapat lebih berperan sebagai pelaku ekonomi yang mendukung keberlangsungan ekonomi secara berkelanjutan, terutama dalam bidang digital ekonomi masa depan. Langkah berikutnya adalah pengembangan jangka panjang dari CashCoop untuk mendorong koperasi dalam membangun ekosistem inklusif yang lebih beragam.
