Ojk Ajak Keuangan Fasilitasi Bisnis Seiring pencabutan sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terhadap Iran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dan Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia dalam penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Hubungan Kerjasama Ekonomi Indonesia – Iran Pasca Pencabutan Sanksi DK PBB”. Acara ini diadakan sebagai forum untuk membahas potensi kerja sama ekonomi antara kedua negara, dengan pelaksanaan yang lebih efisien dan aman dalam transaksi perdagangan.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Desra Percaya, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Dirjen Aspasaf) Kemlu RI, Valiollah Mohammadi Nasrabadi, Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, serta Narendra Widjajanto, Vice President (VP) Treasury Pertamina. Mulya Effendi Siregar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, menyampaikan bahwa pencabutan sanksi tersebut merupakan berita baik bagi Indonesia dalam memperluas jaringan kerjasama ekonomi dengan Iran. Menurutnya, sektor keuangan dapat menjajaki peluang bisnis yang baru menghadapi kondisi baru ini dengan menerapkan strategi yang lebih inovatif.
Uang berbasis mata uang internasional, khususnya dari transaksi keuangan, masih merupakan perhatian utama bagi keamanan sistem keuangan. Untuk memastikan efisiensi dalam pengawasan, perlu diterapkan tindakan yang lebih ketat seperti enhanced due diligence (EDD) untuk menghindari risiko terhadap transaksi yang mengakibatkan kerugian. Dalam kaitannya, Mulya Effendi menjelaskan bahwa seiring proses peningkatan kerja sama di bidang ekonomi, perlu diperhatikan faktor yang menyebabkan risiko keberlangsungan bisnis dalam konteks keuangan dan keterbatasan keamanan transaksi.
Dalam FGD tersebut, penjelasan dari Desra Percaya menekankan bahwa peluang pasar di Iran telah meningkat karena pencabutan sanksi ekonomi. Peningkatan ini menyebabkan pihak industri di Indonesia perlu memperhatikan keberadaan skema kreatif dalam menjalin hubungan ekonomi. Dengan memperhatikan kondisi di dalam perjanjian JCPOA, pihak industri Indonesia perlu membuka peluang bisnis dengan berbagai kemitraan yang memenuhi syarat keamanan, termasuk perbankan dan perusahaan industri yang memiliki keterampilan terhadap transaksi global.
Narendra Widjajanto, dari Pertamina, menyampaikan bahwa Perusahaan Pertamina telah melakukan penandatanganan kontrak dengan National Iranian Oil Company (NIOC) untuk pembelian liquid petroleum gas (LPG) secara langsung. Hal tersebut diselaraskan dengan keterkaitan bisnis yang sudah berlangsung di dalam kerangka transaksi yang berkelanjutan. Dengan adanya kemitraan seperti ini, perusahaan dapat membangun model bisnis yang stabil dan memiliki potensi untuk diterapkan pada transaksi perdagangan lainnya. Pengembangan ini ditargetkan untuk membuka peluang bisnis yang lebih berkelanjutan dalam bisnis keuangan dan industri energi.
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, menekankan bahwa Iran saat ini sedang berupaya untuk menerapkan program yang telah ditetapkan sesuai dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Terutama dalam pengembangan keterampilan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan, Iran telah mengambil langkah-langkah signifikan terkait pembenahan, terutama dalam bidang pengelolaan terhadap keberlangsungan transaksi ekonomi yang terkait dengan peraturan keuangan global. Dengan kehadiran tindakan ini, diharapkan hubungan ekonomi antara Indonesia dan Iran dapat memperkuat keterkaitan dan terjaga secara stabil. Dengan dukungan dari pemerintah dan industri, peningkatan kerja sama di bidang ekonomi dapat berjalan lebih lancar.
Baca Juga:
Untuk memperkuat keterbukaan dan keterlibatan masyarakat dalam proses ini, OJK menyatakan bahwa FGD tersebut memungkinkan pembukaan peluang bisnis yang lebih besar dalam konteks ekonomi. Dalam perjanjian kerja sama ekonomi, terutama dalam bidang investasi, perbankan, dan keuangan, dapat dijadikan sebagai pengembangan yang berkelanjutan dalam masa depan. Selain itu, seiring meningkatnya perhatian terhadap transparansi dan keamanan, perlu dijadikan langkah awal dalam membangun kembali hubungan antar negara yang berpotensi memperkuat ekonomi Indonesia. Langkah-langkah berikutnya dapat berupa penyelenggaraan program pendukung, pengembangan kebijakan dan perluasan kerja sama ekonomi dalam jangka panjang.
