Manajemen Risiko Di Sektor Publik Sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap penting menerapkan manajemen risiko di sektor publik. Menurut Anggota Dewan Komisioner OJK, Ilya Avianti, hal ini bertujuan agar organisasi sektor publik dapat berfungsi secara efektif dan berkontribusi terhadap pengembangan daya saing nasional.
Pada tahun 2016, penerapan manajemen risiko di sektor publik dianggap sebagai langkah penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap keuangan publik. Sebuah forum koordinasi yang terbentuk pada Juni 2016 bertujuan mengakomodasi komunikasi dan kolaborasi antar organisasi publik untuk memperkaya pengalaman operasional dan mengembangkan sistem manajemen risiko yang lebih baik. Forum ini menggabungkan berbagai lembaga penting seperti OJK, Kemenkeu, Bank Indonesia, Kementerian PANRB, LPS, dan BPKP, yang berperan dalam pengembangan kerangka kerja manajemen risiko sektor publik.
Menurut Ilya Avianti, keberadaan forum tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun kerangka kerja yang lebih sistematis dalam mengendalikan risiko yang dapat mengganggu tujuan organisasi. Kegiatan pengembangan ini dilakukan melalui pendekatan yang menyatukan berbagai pengalaman dan praktik terbaik, di mana berbagai masukan dapat dijadikan acuan utama dalam perumusan kebijakan manajemen risiko. Namun, peningkatan kualitas ini masih tergantung pada adanya standar yang dijadikan rujukan dan beragam keberadaan pengalaman yang dapat dijadikan acuan secara sistematis untuk pengembangan sistem manajemen risiko di sektor publik.
Di saat ini, belum terdapat standar manajemen risiko yang secara resmi diakui sebagai rujukan, meskipun penggunaan sistem ISO 31000:2011 telah diterima sebagai fondasi dalam perencanaan manajemen risiko. Berdasarkan hasil pengujian standar SNI ISO 31000:2011 dan hasil pengembangan kerja sama antar organiasi publik, Badan Standarisasi Nasional (BSN) mengembangkan gugus kerja manajemen risiko di sektor publik yang bertujuan untuk membuat usulan pengembangan standar manajemen risiko tersebut. Melalui proses ini, berbagai masukan terkait pengembangan standar yang mampu diterapkan secara sistematis oleh lembaga-lembaga publik terkait. Gugus kerja ini juga berfungsi untuk membangun sistem pemantauan dan evaluasi pengembangan standar tersebut. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat efisiensi pelayanan publik dan menghindari terjadinya risiko yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan.
Pengembangan sistem manajemen risiko di sektor publik akan mampu mendukung pengembangan daya saing nasional secara lebih baik, terutama dalam jangka panjang. Dengan mengadopsi manajemen risiko yang lebih baik, lembaga publik dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap efisiensi dan keandalan pelayanan publik. Keberadaan standar manajemen risiko yang disusun secara sistematis akan menjadi perwujudan dari komitmen pemerintah terhadap keamanan sistem keuangan dan transparansi di bidang publik. Hal ini juga memberikan kemampuan bagi masyarakat untuk mempercayai bahwa semua pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, penerapan manajemen risiko di sektor publik dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membangun kepercayaan masyarakat dan mengoptimalkan efisiensi sistem pelayanan publik.
