Blog Web & Deep Insights

Smart City Demi Transaksi Elektronik

Smart City Demi Transaksi Elektronik Seiring dengan berkembangnya teknologi dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses layanan keuangan digital, pengembangan kota pintar (smart city) menjadi konsep penting dalam strategi pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Konsep ini menggabungkan teknologi terkini untuk mempercepat proses ekonomi, meningkatkan efisiensi pemerintahan, serta memperluas lapangan kerja. Di tengah keterbatasan layanan pembayaran tradisional, sistem pembayaran berbasis elektronik atau e-payment menjadi salah satu komponen strategis dalam mewujudkan smart city, yang menekankan pada keamanan, ketepatan waktu, dan efisiensi transaksi.

Sebagai lembaga pengawas sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia (BI) mendukung penuh terwujudnya smart city melalui penerapan teknologi digital. Salah satu bentuk dukungan BI adalah melalui elektronifikasi sistem pembayaran, yang dianggap penting dalam mempercepat akses masyarakat terhadap layanan ekonomi yang lebih efisien dan modern. Penerapan e-payment tidak hanya mengurangi biaya transaksi, tetapi juga mendorong pengurangan penggunaan kartu atau rekening bank yang harus dikembangkan. Dengan demikian, penggunaan uang elektronik atau e-money menjadi pilihan utama dalam menunjang transaksi nontunai di dalam kota pintar.

Berbeda dengan kartu ATM atau kartu kredit yang memerlukan koneksi ke rekening bank, e-money dapat digunakan oleh masyarakat tanpa harus terkait langsung dengan layanan perbankan. Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum terdaftar di perbankan (unbanked), sehingga terbuka lebih luas bagi transaksi nontunai. Sebagai bentuk implementasi keberlanjutan, pengembangan kota pintar juga memerlukan perluasan infrastruktur dan kebijakan yang mendukung penggunaan e-money. Pemerintah melalui pemerintah daerah (pemda) dan instansi terkait membantu mewujudkan inisiatif tersebut, melalui program dan pelatihan yang memungkinkan penggunaan e-money secara lebih aman dan nyaman.

Dalam kerja sama dengan Pemda DKI Jakarta, BI mendorong pelaksanaan elektronifikasi transaksi keuangan melalui lima kegiatan penting: penyusunan masterplan elektronifikasi, koordinasi dengan pemerintah daerah, fasilitasi elektronifikasi transaksi pemerintah, insentif penggunaan transaksi nontunai, serta kajian elektronifikasi pemda. Salah satu hasil dari kerja sama ini adalah diperkenalkannya Kartu Jakarta One, yang merupakan smart card multifungsi berfungsi sebagai identitas penduduk, alat pendaftaran, serta sarana akses layanan publik. Kartu ini berfungsi sebagai uang elektronik atau e-money yang dapat digunakan secara luas untuk berbagai transaksi seperti transportasi, parkir, pajak, retribusi, serta pembelian di toko-toko modern. Sejak awal Juni 2023, kartu ini telah digunakan oleh masyarakat Jakarta sebagai salah satu inisiatif paling penting dalam pengembangan smart city.

Untuk mendorong penggunaan e-money di Indonesia, data BI mencatat pertumbuhan transaksi e-money secara signifikan antara tahun 2009 hingga 2015. Dalam periode tersebut, jumlah transaksi mencapai 17,44 juta kali dari 2009 menjadi 535,58 juta kali pada 2015, dengan pertumbuhan mencapai hampir 3.000%. Sementara pada Januari hingga April 2016, volume dan nilai transaksi e-money masing-masing tumbuh 72,47% dan 68,85% secara tahunan, dengan jumlah transaksi mencapai 189,59 juta kali dan nilai transaksi mencapai Rp1,91 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan keberlanjutan dan pentingnya e-money dalam pengembangan ekonomi daerah.

Seiring pertumbuhan transaksi e-money yang meningkat, regulator seperti BI mengenai perlunya penyesuaian limit saldo e-money. Selain itu, limit saat ini hanya terbatas pada Rp1 juta (untuk non-register) dan Rp5 juta (untuk register). Namun, kebutuhan masyarakat terus meningkat, dan dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat, masyarakat perlu akses lebih mudah dalam transaksi. Karena itu, limit saldo saat ini perlu dinaikkan agar tetap relevan. Dalam pengembangan kota pintar, peningkatan ini juga diperlukan dalam peningkatan daya saing dan keseluruhan efisiensi ekonomi daerah. Namun, peningkatan limit harus dilakukan secara berhati-hati agar tidak terjadi kehilangan kepercayaan masyarakat. Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, menyampaikan bahwa keputusan diperlukan untuk mengevaluasi pengambilan keputusan terkait limit e-money secara berkembang.

Tetap dalam konteks pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan, dan mampu menarik masyarakat yang belum terhubung bank, e-money menjadi pilihan yang lebih strategis. Kekurangan yang dihadapi dalam penerapan e-money terutama pada penggunaan terbatas limit saldo dan risiko kehilangan uang saat kartu hilang. Oleh karena itu, peningkatan limit saldo menjadi langkah penting dalam mengurangi keterbatasan. Namun, perlu juga diperhatikan kewajiban perbankan dan keberlanjutan serta keamanan dalam penggunaan e-money, serta pemanfaatan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah. Pemulangan kebijakan ini merupakan langkah penting dalam pengembangan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan dalam membangun kota pintar.

Exit mobile version