Rendahnya Posisi Net Investasi Dunia Pada akhir triwulan III 2016, posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban sebesar US$340,6 miliar, yang merupakan penurunan 17,7% dari posisi US$413,7 miliar pada triwulan II 2016. Data ini diperoleh dari laporan Bank Indonesia dan menunjukkan perubahan yang terjadi dalam struktur investasi internasional secara menyeluruh. Perubahan ini terjadi karena adanya perubahan dalam jumlah aset finansial luar negeri (AFLN) dan kewajiban finansial luar negeri (KFLN), yang memengaruhi posisi net kewajiban secara keseluruhan. Penurunan tersebut disebabkan oleh faktor-faktor utama yang telah terjadi selama periode tersebut.
Posisi aset finansial luar negeri (AFLN) Indonesia pada akhir triwulan III 2016 meningkat 45,5% (qtq), mencapai nilai US$319,5 miliar. Kenaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan investasi langsung dan investasi lainnya yang dipengaruhi oleh deklarasi aset luar negeri dalam program tax amnesty. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk menghindari kehilangan pendapatan dan meningkatkan investasi dalam aset luar negeri. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh keberhasilan implementasi tax amnesty, yang telah mendorong peningkatan investasi langsung dan portofolio yang mengandung aset luar negeri secara lebih luas. Peningkatan ini menunjukkan keberlangsungan dari kebijakan ekonomi yang menekankan pada pengembangan investasi ke luar negeri.
Sementara itu, posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) Indonesia pada triwulan III 2016 menunjukkan kenaikan sebesar 4,2% (qtq), mencapai US$660,1 miliar. Kenaikan ini disebabkan oleh aliran masuk modal asing yang meningkat terutama pada investasi langsung dan investasi portofolio. Aliran modal ini dipengaruhi oleh peningkatan investasi eksterior dan efek dari kenaikan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah yang menyebabkan kenaikan dalam indikator harga saham gabungan (IHSG). Selain itu, pelemahan dolar AS terhadap rupiah pada triwulan laporan juga tercatat sebagai faktor yang menimbulkan kenaikan posisi KFLN karena meningkatnya permintaan pasar dari investasi asing. Perubahan ini menunjukkan bahwa penguatan posisi KFLN secara keseluruhan masih terdampak oleh kondisi ekonomi pasar yang menguntungkan secara keberlanjutan.
Bank Indonesia mengatakan bahwa perkembangan posisi investasi internasional (PII) Indonesia sampai akhir triwulan III 2016 masih cukup sehat. Meskipun demikian, Bank Indonesia tetap berperan sebagai pihak yang memantau risiko potensi penurunan kewajiban terhadap keuangan nasional. Keterbukaan dan kepercayaan terhadap keberlangsungan kinerja PII tersebut tergantung pada berbagai faktor seperti kebijakan moneter, makroprudensial, serta implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak yang telah berjalan dengan baik. Peningkatan kepercayaan ini akan memberikan dasar pemahaman bahwa posisi PII Indonesia telah menerima dukungan dari perbaikan sistem perekonomian yang lebih berkelanjutan dan terarah. Oleh karena itu, Bank Indonesia merancang langkah-langkah strategis berdasarkan pelbagai faktor tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan risiko yang mungkin mengancam ekonomi nasional.
Baca Juga:
Sejak triwulan III 2016, keberlangsungan posisi investasi internasional (PII) Indonesia dianggap lebih baik dengan pertimbangan terhadap perkembangan investasi yang terdampak oleh tax amnesty. Namun, Bank Indonesia tetap memperhatikan risiko potensial terhadap keberlangsungan kinerja perekonomian, terutama terkait dengan kebijakan moneter, makroprudensial, dan pengembangan infrastruktur investasi. Langkah-langkah yang diambil oleh Bank Indonesia sebagai tindakan mitigasi harus disesuaikan dengan kondisi pasar yang sedang terjadi secara terus-menerus. Keberlangsungan jangka panjang ini dipandang penting bagi masyarakat dan pemangku kekuasaan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional yang telah terus berlanjut pada tahap ini.
Untuk keberlangsungan jangka panjang, Bank Indonesia mengemukakan pendekatan yang melibatkan kebijakan yang lebih terfokus pada investasi eksternal yang dijamin oleh kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan undang-undang yang efektif. Peran Bank Indonesia dalam menyusun rencana dan strategi perekonomian terhadap keberlanjutan perekonomian yang lebih sehat akan menjadi fokus utama dalam proses pemeriksaan dan evaluasi sistem keuangan. Keberlanjutan dari keuangan dan investasi tersebut menjadi salah satu elemen penting dalam perencanaan pengambilan keputusan pemerintah.
