Blog Web & Deep Insights

Permodalan Jadi Hambatan Utama UMKM Naik Kelas

Permodalan jadi hambatan utama umkm Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, selama ini permodalan menjadi persoalan utama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkembang. Keterbatasan akses pendanaan dari perbankan maupun pasar modal membuat sebagian besar pelaku usaha stagnan di level mikro. Sehingga untuk naik level menjadi UMKM di tingkat middle sangatlah sulit, karena mereka tidak memiliki cukup modal untuk ekspansi, memenuhi standar permodalan, atau menjangkau pasar yang lebih luas.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Dewan Komisioner OJK, Firdaus Djaelani, di Jakarta, Senin, 9 November 2015. “Sedikit sekali UMKM yang migrasi dari level bawah ke kelas middle. Jarang yang bsa meningkat ke menengah apalagi ke konglomerat,” ujarnya.

Menurutnya, pemasalahan permodalan menjadi jebakan bagi UMKM untuk naik kelas ke tingkat menengah, yang pada akhirnya banyak UMKM yang hanya berada di tingkat bawah dengan permodalan yang minim. Padahal, para UMKM tersebut memiliki prospek namun tidak bankable.

“Mereka (UMKM) banyak ke-trap (kejebak) di level bawah saja. Jadi memang permasalahanya itu modal. Punya prospek tapi kurang bankable,” tukas Firdaus.

Adanya kondisi tersebut, maka diperlukan peran penting perusahaan penjaminan kredit agar para UMKM dapat bankable. Pasalnya, selama ini banyak UMKM yang ingin meningkatkan permodalannya dengan melakukan pinjaman kredit ke perbankan, namun tidak memiliki agunan yang cukup.

“Kalau pinjam di bank memang agak susah dalam pengajuannya, harus ada jaminan, agunan. Padahal, banyak UMKM kita untuk berkembang, namun begitu untuk berkembang dia terkendala dengan permasalahan modal,” ucap Firdaus.

Bahkan, sulitnya mendapatkan pinjaman ke perbankan, membuat para UMKM mengajukan pinjaman ke rentenir dengan bunga yang sangat tinggi. “Nah ujung-ujungnyakan mereka pinjam ke rentenir, bank plecit kalau kata orang Jawa. Itukan harus dihindari,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Exit mobile version