Perbaikan Judul Berita Industri keuangan syariah Indonesia masih menghadapi tantangan mengenai peningkatan pangsa pasar yang terus mengalami ketidakberlanjutan, bahkan menunjukkan tren stagnan sejak tahun terakhir. Di tengah kenaikan kebutuhan perluasan layanan keuangan syariah sebagai pilar pengembangan ekonomi yang inklusif, perbankan syariah menjadi satu-satunya motor utama dalam mendorong pertumbuhan pasar sektor ini. Namun, sebagian besar industri keuangan syariah memang masih terkendala dalam hal kualitas aktiva, efisiensi operasional, jumlah produk yang disediakan, serta keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang terus menjadi kunci utama dalam pengembangan industri tersebut.
Sebagai perwakilan dari perbankan syariah, Direktur Utama BNI Syariah, Imam T. Saptono, menyampaikan bahwa perkembangan industri ini membutuhkan “breakthru” yang jelas untuk bisa masuk ke posisi 5% pangsa pasar dalam industri keuangan. Tidak sedikit yang menilai bahwa saat ini industri belum mencapai kualitas yang memadai di berbagai aspek, seperti inovasi, pengembangan teknologi, serta pemanfaatan keuangan syariah dalam konteks kebijakan yang lebih modern. Dalam kasus seperti ini, perlu ada pemahaman mendalam mengenai bagaimana pelaku industri dapat merancang pengembangan yang lebih berkesinambungan dan berkelanjutan dalam konteks ekonomi yang terus berkembang.
Untuk mendukung keberlanjutan industri keuangan syariah, pemerintah memiliki berbagai prioritas dan rencana yang telah ditetapkan, termasuk dalam Program Penguatan Sektor Keuangan yang dikelola oleh Presiden Jokowi. Relevansinya terletak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019, yang secara langsung mengatur perluasan dan pengembangan industri jasa keuangan syariah. Dalam rangka memastikan keberlanjutan dan efisiensi pengembangan sektor ini, pemerintah telah menerima arahan terkait penyusunan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sebagai wadah koordinasi dari berbagai pihak terkait kebijakan, pengawasan, dan pengembangan industri yang sebelumnya disediakan. Penyusunan KNKS menjadi langkah penting untuk menyelesaikan kekurangan sinergi yang belum sepenuhnya tercapai saat ini.
Dengan diadakan peningkatan sinergi antara pemerintah, otoritas terkait, dan perbankan syariah, Deden Firman Hendrasyah, Direktur Penelitian dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, menyampaikan bahwa industri keuangan syariah akan ditingkatkan melalui empat pilar utama. Ini termasuk penguatan sinergi antara pemerintah dengan otoritas terkait untuk kebijakan, harmonisasi dan pengaturan pengawasan perbankan syariah. Selain itu, peningkatan daya saing pelaku industri jasa keuangan syariah menjadi fokus utama, serta perluasan customer base melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan ini. Dengan penyelesaian keberlanjutan dari keterbatasan sumber daya manusia dan perbaikan produktivitas dalam bisnis, industri keuangan syariah diharapkan dapat terus mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkelanjutan di masa depan.
Karena kepentingan pengembangan sektor jasa keuangan syariah yang berkembang pesat, pemerintah serta lembaga terkait seperti OJK telah menyiapkan roadmap yang disusun secara sistematis untuk memperkuat industri. Dalam roadmap tersebut, dianjurkan untuk terus berfokus pada pembangunan sistem yang lebih terstruktur dengan fokus pada empat pilar utama, yaitu: penguatan sinergi, harmonisasi, pengaturan pengawasan, peningkatan daya saing, serta perluasan customer base melalui sosialisasi dan edukasi. Selain itu, pengembangan industri ini juga diprioritaskan dalam kebijakan terkait penguatan pengembangan sektor keuangan syariah yang lebih terpadu dan berkelanjutan, serta mampu bersaing secara kompeten dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin mengembangkan kepercayaan terhadap layanan keuangan syariah di masa depan.
Baca Juga:
Implikasi dari perubahan yang sedang dilakukan dalam pengembangan industri keuangan syariah sangat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif, serta memperkuat peran industri syariah dalam membangun sistem keuangan yang lebih berkelanjutan. Dengan terus mempercepat pengembangan industri, kepercayaan publik terhadap layanan keuangan syariah dapat meningkat. Selain itu, kehadiran perbankan syariah yang terbuka terhadap inovasi teknologi, keterlibatan pemerintah, serta kesadaran sosial akan pentingnya kepercayaan dalam pengelolaan keuangan, menjadi bagian penting dari masa depan pengembangan industri jasa keuangan syariah di Indonesia.
