Pembiayaan Bank Menipis Solusi Modal Sejak awal tahun 2016, permasalahan keterbatasan sumber pembiayaan dalam mengembangkan proyek infrastruktur berjangka panjang menjadi salah satu isu yang menarik perhatian pemerintah dan industri ekonomi, terutama di bidang perbankan. Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, sektor perbankan masih mendominasi sistem pembiayaan perekonomian dalam beberapa tahun terakhir, meskipun dana dari perbankan terus mengalami permasalahan, seperti tingginya angka NPL (Non-Performing Loan), yang menunjukkan kelemahan dalam kemampuan sistem kredit secara umum.
Bertentangan dengan ketertarikan pada perbankan, Muliaman menyoroti bahwa sejumlah alternatif pembiayaan lain telah muncul sebagai potensi pembiayaan yang dapat memenuhi kebutuhan jangka panjang dalam pengembangan infrastruktur. Ia menilai bahwa pasar modal menjadi satu dari banyak alternatif pembiayaan yang perlu dipertimbangkan dalam mengangkut permasalahan pembiayaan yang saat ini terbatas hanya terkait bank. Dalam konteks ini, penulis menyampaikan bahwa keputusan pemerintah dan regulator harus mulai memperhatikan pembangunan sumber pembiayaan luar perbankan untuk membangun sistem yang lebih tanggap terhadap kondisi ekonomi saat ini dan masa depan.
Baca Juga:
Banyak negara dunia telah menunjukkan bahwa pasar modal memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan jangka panjang di bidang infrastruktur. Dalam kata-kata Muliaman, ia mengatakan bahwa dana dari pasar modal dapat dikeluarkan hingga Rp250 triliun melalui pelaksanaan proses seperti right issue atau IPO (Initial Public Offering). Namun, di Indonesia, meski sektor pasar modal terus tumbuh, permasalahan dalam pengelolaan, termasuk tingginya tingkat penggunaan dan keputusan perusahaan dalam memperoleh dana di pasar ini, masih perlu diperhatikan. Tindakan perbaikan harus dilakukan untuk memastikan pengelolaan pasar modal menjadi lebih efektif dan terkendali, agar tidak terjadi perbedaan kebijakan yang tidak mengarahkan ke arah pemberdayaan masyarakat dan pembangunan industri secara terus-menerus.
OJK juga menyampaikan bahwa fokus pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur harus diterangi dengan sumber pembiayaan yang lebih besar dan lebih efisien daripada hanya mengandalkan bank, terutama saat proyek-proyek dengan jangka panjang dan kompleks dibahas. Karena itu, ia berharap bahwa pembangunan sumber pembiayaan lain dapat dilakukan dengan memperhatikan beberapa kebijakan dari sistem keuangan yang diatur oleh lembaga pemerintah, termasuk asuransi, pensiun fund, dan dana yang digunakan untuk pengembangan lembaga keuangan. Muliaman juga menyarankan bahwa pengembangan sistem pembiayaan secara bersamaan melalui penggunaan dari sumber-sumber tersebut akan dapat memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia secara berkelanjutan dan mendorong perbaikan sistem keuangan yang lebih stabil.
Saat ini, pengembangan infrastruktur di Indonesia menjadi salah satu prioritas yang terus diperhatikan, terutama oleh pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah. Namun, dalam konteks ini, pemerintah dan regulator perlu lebih cepat berpikir tentang alternatif pembiayaan yang mampu melindungi kestabilan sistem ekonomi. Dalam menyusun langkah-langkah selanjutnya, mulai dari kebijakan pembiayaan yang mengacu pada pasar modal, kebijakan pembiayaan lembaga pensiun dan asuransi, hingga rencana pengembangan infrastruktur yang secara terorganisasi dan berkelanjutan, langkah-langkah tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik dari industri perbankan yang mengalami peningkatan risiko.
