Ojk Fokus Perkuat Daya Tahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat pengembangan sistem daya tahan sektor jasa keuangan dalam negeri, menghadapi tantangan yang berasal dari dalam dan luar negeri. Pada kesempatan ini, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman, D. Hadad, menyampaikan bahwa kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh OJK dalam mengelola sistem keuangan nasional tidak terlepas dari keterbatasan kondisi lokal maupun pengaruh eksternal terhadap kestabilan industri. OJK bersama lembaga-lembaga yang terkait dengan stabilitas sistem keuangan terus berupaya mengikuti standar best practice internasional, tetapi semua implementasi ini ditingkatkan sesuai dengan keadaan dan kesiapan di Indonesia.
Sebagai langkah prioritas, OJK telah menerapkan ketentuan terkait capital surcharge untuk bank-bank sistemik dan memperkenalkan Peraturan OJK tentang penyediaan Modal Minimum Bank Umum. Ketentuan ini mewajibkan bank menyediakan capital conservation buffer dan countercyclical buffer, yang merupakan mekanisme pengelolaan risiko keuangan yang penting untuk memastikan keandalan sistem keuangan saat kondisi ekonomi berubah. Penanggulangan krisis melalui sistem keuangan yang lebih kuat dibentuk oleh peningkatan kapasitas pengawasan, termasuk penggunaan Early-Warning System (EWS) yang memungkinkan OJK memprediksi potensi tekanan ekonomi di masa depan. Dengan berbagai alat ukur yang tepat, keputusan terkait langkah-langkah antisipatif dapat dilakukan secara lebih tepat dan terukur.
Baca Juga:
Menurut Muliaman, meningkatkan daya tahan sektor jasa keuangan adalah antisipasi yang harus dilakukan untuk menghadapi kemungkinan krisis ekonomi yang bisa datang kapan pun. Dia mengingat bahwa kita tidak pernah tahu kapan krisis akan terjadi, dan pemulihan dari krisis sering memerlukan waktu yang panjang serta biaya yang besar. Oleh karena itu, OJK tetap melakukan pendekatan terhadap pemenuhan keinginan untuk mempersiapkan diri secara optimal. OJK juga mendorong sektor jasa keuangan untuk meningkatkan perannya dalam pembiayaan pembangunan, mengingat terbatasnya ruang fiskal dalam membiayai program pembangunan nasional. Kegiatan ini menunjukkan bahwa peran keuangan tidak hanya harus berfungsi sebagai agen pertumbuhan, tetapi juga menjadi pusat pembiayaan dalam pengembangan infrastruktur yang penting bagi pemerintah.
Secara spesifik, pengembangan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan pembangunan adalah langkah penting bagi pemerintah. Menurut Muliaman, kebijakan ini perlu dilakukan secara hati-hati dan tertata agar tidak mengganggu kestabilan sistem keuangan. Dengan memahami dan mengatur secara optimal peran yang dimainkan, sektor jasa keuangan dapat menjadi sumber likuiditas dan pembiayaan pembangunan yang lebih beragam dan lebih aman. Kepentingan ini juga terintegrasi dalam konteks keamanan sistem keuangan yang dijaga oleh OJK. Pengawasan dan perlindungan terhadap risiko terhadap lembaga keuangan tetap menjadi prioritas utama untuk memastikan stabilitas ekonomi bangsa. Kedua, pengaturan kembali akan berupa keputusan yang lebih tepat dan terukur, sesuai dengan kondisi aktual yang dihadapi saat ini.
Untuk mencegah terjadinya krisis yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan, OJK tetap mendorong pengembangan peran sektor jasa keuangan yang lebih penting dalam konteks pengelolaan dan penyimpanan keuangan serta keuangan dalam pengambilan keputusan yang tergantung pada keberlangsungan sistem keuangan secara keseluruhan. Dalam rangka itu, sektor jasa keuangan harus berperan lebih aktif sebagai penyedia likuiditas dan pembiayaan pembangunan secara hati-hati untuk menghindari risiko berlebihan yang dapat menimbulkan keterbatasan keuangan. Sehingga OJK harus terus menerapkan kebijakan yang lebih terukur dan teratur dalam memastikan peran keuangan dalam pengembangan ekonomi nasional lebih baik dan terwujud secara berkelanjutan. Dalam hal ini, peningkatan daya tahan sistem keuangan menjadi kunci utama dalam menghindari risiko sistem keuangan yang terganggu, dan pengaturan keputusan pengawasan yang lebih tepat menjadi kunci bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional. OJK mengambil langkah-langkah yang harus diambil secara rutin untuk menjamin kestabilan sistem keuangan dalam menghadapi potensi krisis yang mungkin terjadi di masa depan.
