Perjalanan Pengembangan UMKM Melalui Kerja Sama antara OJK dan Kemenkop UKM
Ojk Gandeng Kemenkop Dalam Mengembangkan Kerjasama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) mengacu pada Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada akhir Juli 2016, menjadi bagian dari upaya penguatan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam konteks ekonomi nasional. Pada acara Perayaan Hari Koperasi Nasional ke-69 di Jambi, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, memperkuat peran industri jasa keuangan dalam menyalurkan kredit dan memberikan layanan keuangan terkait keberlanjutan keuangan UMKM. Melalui nota kesepahaman, kedua instansi merancang program kerjasama untuk meningkatkan kapasitas, pengembangan, dan literasi keuangan UMKM. Kemenkop dan UKM melalui koordinasi terhadap kebijakan dan program keuangan mikro memberikan dukungan keuangan bagi UMKM, mengingat sektor ini memegang peran penting dalam pengembangan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Untuk mendukung pengembangan UMKM, OJK menegaskan peran pentingnya dalam menyediakan layanan keuangan terhadap UMKM melalui Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM, atau PELAKU. PELAKU berfungsi sebagai pusat kajian yang terletak di Kantor Regional atau Kantor OJK di daerah. Pada tahun 2016, Gerai PELAKU telah dibangun di lima kota utama: Solo, Surabaya, Jambi, Banjarmasin, dan Denpasar. Dengan dukungan OJK, pelaksanaan bantuan, informasi, dan akses kredit menjadi lebih mudah diakses. Dengan pendirian Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi OJK (OJK-Proksi), maka kerja sama dengan lembaga keuangan mikro dilengkapi secara terstruktur, termasuk penelitian, pengembangan data, serta pengembangan sistem informasi LKM. Penyediaan informasi dan perencanaan keuangan menjadi fokus utama dari program tersebut.
Ukuran dan potensi UMKM tercatat sebanyak 57,9 juta unit, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kemenkop dan UKM, atau sekitar 23,2% dari total penduduk Indonesia (250 juta jiwa). Namun, pengaruh UMKM terhadap ekonomi masih dibawah perhatian, karena kontribusi sektor ini mencapai 58,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menunjukkan peran signifikan dalam pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan jumlahnya, UMKM merupakan salah satu sektor terbesar di dunia, dengan jumlah tenaga kerja yang diserap mencapai 97,30% dari total angka penyerapan tenaga kerja secara nasional. Dalam pengelolaan perekonomian, kekuatan UMKM sangat penting dalam mendorong keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, penguatan pengembangan UMKM menjadi prioritas utama bagi sektor industri jasa keuangan, khususnya untuk menjadikan UMKM sebagai sektor prioritas.
Sebagai bagian dari program pengembangan, OJK menargetkan peningkatan literasi keuangan melalui kerja sama dengan koperasi, di mana hasil survei SNLKI tahun 2013 menunjukkan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan UMKM hanya mencapai 15,7% dan 53,3% masing-masing. Ini lebih rendah dari rata-rata nasional terhitung 21,8% dan 59,7% respektifnya. Oleh karena itu, pengembangan UMKM harus menjadi prioritas untuk memperbaiki sistem keuangan yang dapat mendorong pembangunan masyarakat. Dalam rangka ini, OJK memperkenalkan berbagai inisiatif, termasuk pengembangan sistem informasi LKM, membangun pusat data, serta pengembangan sistem pengalaman penggunaan layanan keuangan mikro. Sama seperti dalam peran keuangan mikro dan koperasi, industri jasa keuangan harus mendorong pengembangan UMKM melalui kerjasama, edukasi, dan pemenuhan kebutuhan keuangan masyarakat.
Sektor industri keuangan non bank telah membentuk konsorsium pembiayaan industri berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif, serta UMKM dan koperasi, untuk mengakselerasi pembiayaan berorientasi ekspor. Konsorsium tersebut juga memfasilitasi perencanaan kredit dan pembiayaan yang lebih efisien. Selain itu, OJK melakukan revitalisasi modal ventura untuk mendukung peningkatan pembiayaan terhadap UMKM, terutama start-up di sektor ekonomi kreatif. Dengan mendorong pengembangan inovasi dan inisiatif inovatif, pengembangan industri keuangan di bidang UMKM dapat terus mendorong ekonomi nasional secara lebih baik. Dengan kebijakan yang lebih sistematis, peningkatan kapasitas dan literasi keuangan menjadi poin utama. Dengan pemanfaatan perencanaan strategis, pembiayaan, dan inovasi, maka UMKM dapat menjadi pionir dalam pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan keseimbangan.
Untuk memastikan efisiensi, sistem keuangan di Indonesia perlu terus dikembangkan dalam mengatasi kebutuhan keuangan dan masyarakat. Program yang dikembangkan oleh OJK akan menyelesaikan kebutuhan UMKM dalam mempertahankan keuangan nasional secara lebih baik. Pada akhirnya, peningkatan keuangan mikro di sektor ekonomi kreatif dan pengembangan UMKM adalah langkah penting untuk memperbaiki sistem keuangan dan memberikan pencegahan dari penurunan ekonomi. Untuk mendorong peran industri keuangan terhadap pengembangan industri mikro secara lebih baik, terutama dalam keterampilan, pendidikan, serta pembiayaan yang lebih efisien, langkah berikutnya adalah membangun lebih lanjut program dan perluasan kerja sama secara terstruktur. Dengan mendorong UMKM melalui inisiatif yang berkelanjutan, maka pemerintah dan industri jasa keuangan dapat menjadikan UMKM sebagai sektor prioritas yang sangat penting dalam keberlanjutan ekonomi.
