Blog Web & Deep Insights

FinTech Perlu Kolaborasi dan Regulasi yang Cermat untuk Mencapai Potensi Terbesar

Fintech Perlu Kolaborasi Dan Regulasi Deloitte Consulting berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Indonesia dalam merilis laporan Survei Financial Technology (Fintech) Indonesia 2016, yang memberikan wawasan mendalam tentang keadaan industri teknologi jasa keuangan di Indonesia pada masa itu.

Penyelidikan ini, yang dilakukan melalui metode survei komprehensif terhadap lebih dari 70 perusahaan fintech, memperlihatkan bahwa kolaborasi dan kemitraan strategis menjadi prioritas utama bagi para pemain fintech dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui inovasi keuangan digital.

Menurut hasil survei, 44% perusahaan fintech mengidentifikasi kolaborasi sebagai faktor yang sangat penting dalam pengembangan bisnis, sedangkan 51% menyatakan bahwa kolaborasi adalah hal yang sangat penting dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan kerja sama yang lebih luas dapat meningkatkan efisiensi dan hasil secara keseluruhan.

Sebagian besar perusahaan fintech yang disurvei (38%) membangun penekanan pada peningkatan penerapan best practices sebagai manfaat utama dari kerja sama antar perusahaan. Sedangkan 25% menganggap bahwa kolaborasi dapat membuka potensi dalam menganalisis data pasar dan memahami profil pengguna layanan mereka.

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia Karaniya Dharmasaputra, masa sekarang merupakan masa inovasi keuangan yang begitu cepat berkembang, terutama akibat perkembangan teknologi. Dengan memperkuat kerja sama antara pemain fintech dan regulator, perlu dilakukan peningkatan dalam pengembangan ekosistem yang memungkinkan akses terhadap layanan keuangan bagi masyarakat Indonesia.

Dalam keterangannya, Karaniya menyampaikan bahwa kehadiran tantangan utama dalam pengembangan fintech di Indonesia termasuk kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan dan perbedaan informasi yang tidak terencana. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif serta edukasi terus dijaga sebagai prioritas utama untuk memperbaiki literasi keuangan.

Menurut Advisor Industri Jasa Keuangan Deloitte Consulting Erik Koenen, pengembangan teknologi dalam sektor keuangan membuktikan bahwa pasar Indonesia memiliki potensi besar yang masih dapat dimaksimalkan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjadi fokus utama dalam membuka ruang untuk membangun ekosistem fintech yang berkelanjutan dan menguntungkan secara nasional.

Ungkapannya lebih lanjut, terdapat lima area fintech yang memiliki kebutuhan paling tinggi dalam pengembangan regulasi, yaitu: payment gateway (60%), e-money atau e-wallet (58%), mekanisme Know Your Client (KYC) (57%), peer to peer (P2P) lending (57%), dan digital signature (54%). Ini menunjukkan bahwa kebutuhan regulasi dalam pengembangan teknologi jasa keuangan menjadi satu tantangan penting.

Pada akhirnya, penjelasan ini dilakukan melalui tiga aktivitas utama: survei komprehensif terhadap CEO perusahaan fintech, pengumpulan respons, dan analisis serta validasi kesimpulan oleh tim konsultan bisnis. Ini membentuk fondasi untuk membangun laporan yang akurat dan bermutu, yang kemudian memperkuat strategi kebijakan nasional dalam konteks fintech.

Pada akhirnya, hasil laporan ini menunjukkan bahwa perlu dilakukan pembangunan kerjasama yang lebih kuat antara pemain fintech dan regulator untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat Indonesia. Ini juga menekankan bahwa edukasi dan pengembangan kebijakan yang terpadu adalah langkah penting yang perlu diambil. Langkah berikutnya seharusnya melibatkan pemahaman lebih dalam terhadap kebutuhan regulator dan peran pemerintah dalam mengawasi dan mengarahkan evolusi fintech di Indonesia.

Exit mobile version