Blog Web & Deep Insights

BI Raih Tunggal Repo Rate, OJK Cap Tidak Perlu

Bi Raih Tunggal Repo Rate Seiring penerapan suku bunga acuan baru berupa BI 7-day (Reverse) Repo Rate pada 19 Agustus 2016, ekonom BCA David Sumual mengkritik kebijakan batas atas suku bunga deposito yang dianggap telah menjadi batasan yang terlalu ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, sistem ini tidak lagi diperlukan, karena dengan adanya suku bunga yang dipengaruhi pasar, kebijakan capping akan tidak lagi memadai dalam mengatasi risiko keuangan bank.

David Sumual menjelaskan bahwa penerapan BI 7-day (Reverse) Repo Rate akan mengubah sistem suku bunga perbankan menjadi dipengaruhi oleh pasar yang lebih efisien. Ia mengatakan bahwa secara teoritis, suku bunga perbankan akan ditentukan oleh market secara langsung, bukan oleh kebijakan otoritas. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan suku bunga acuan baru ini akan memberikan ruang lebih terbuka bagi penguasaan keuangan dalam mencegah konflik antar institusi yang berbeda.

Untuk memastikan keberlangsungan keuangan lembaga penjamin simpanan (LPS), David Sumual menyatakan bahwa penerapan BI 7-day (Reverse) Repo Rate juga akan membutuhkan perubahan struktural pada sistem suku bunga pinjaman. Dalam konteks ini, LPS akan harus mereformulasi suku bunga simpanan. Namun, ia menekankan bahwa suku bunga harus menjadi riil dan positif, yang merupakan prinsip penting dalam keseimbangan keuangan pasar. Ini juga memperkuat keterbatasan otoritas pemerintah dalam memastikan keamanan dan kepercayaan terhadap sistem simpanan yang ada.

Tidak hanya menggambarkan keterbatasan sistem suku bunga, David Sumual juga menekankan bahwa penerapan suku bunga acuan baru harus mendukung percepatan reformasi struktural dalam sistem keuangan. Ia mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah tidak bisa menghindari masalah eksternal seperti keterbatasan instrumen pasar. Oleh karena itu, perlu ada inisiatif pemerintah untuk merambah lebih banyak instrumen keuangan seperti Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berjangka pendek, dengan periode pendek yang lebih pendek.

Penambahan instrumen seperti SPN, di samping kebijakan perbankan yang dibangun dari sistem BI 7-day (Reverse) Repo Rate, dianggap menjadi langkah penting dalam mencapai stabilisasi keuangan. Namun, dalam konteks ini, David juga mengatakan bahwa kebijakan pemerintah perlu mengambil langkah-langkah intensif untuk memperluas jumlah instrumen yang dikembangkan. Ini terutama karena saat ini uang dominan berada di BI, sedangkan penggunaan anggaran pemerintah sangat terbatas. Oleh karena itu, pembangunan instrumen jangka pendek yang lebih fleksibel dan bisa diakses secara fleksibel oleh pihak-pihak yang membutuhkan akan menjadi prioritas utama.

Menurut David, implementasi BI 7-day (Reverse) Repo Rate bukan solusi langsung, tetapi perlu mempertimbangkan reformasi dalam pengelolaan sistem keuangan. Ia menyoroti bahwa di luar Indonesia, beberapa negara juga telah mengalami kesulitan dalam memastikan perencanaan keuangan, dan oleh karena itu, peningkatan pemenuhan instrumen keuangan yang mampu menjangkau semua jenis keuangan merupakan kepentingan penting. Oleh karena itu, pemerintah perlu memfasilitasi reformasi struktural dengan kebijakan yang tepat, yang tidak hanya mengandung penerapan suku bunga baru, tetapi juga menuntut sistem keuangan yang lebih terkendali dan terbuka secara market.

Exit mobile version