Bank Muamalat Dan Cimb Niaga Pada tanggal 4 Oktober 2016, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Bank CIMB Niaga Tbk menandatangani perjanjian kerja sama pembiayaan club deal sebesar lebih dari Rp287 miliar untuk pengembangan Mal Panakkukang, yang merupakan proyek penting dalam pembangunan pusat perbelanjaan di Kawasan Indonesia Timur (KTI).
Perjanjian kerja sama ini menyasar berbagai fasilitas dan proyek pembangunan yang melibatkan pembiayaan dari dua lembaga keuangan terkemuka di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, terdapat berbagai skema pembiayaan yang ditangani, termasuk PRKS-Musyarakah, Line Facility Al Murabahah, Musyarakah Syirkatul Milk, dan Wa’ad Al Murabahah, yang masing-masing berfungsi secara berbeda dalam mendukung keberlangsungan pengembangan mal.
Diriwayatkan oleh Direktur Utama Bank Muamalat, Endy Abdurrahman, bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah yang menargetkan pembangunan dan pengembangan kawasan Indonesia Timur, terutama di wilayah Sulawesi Selatan, terutama Makassar. Menurut Endy, lokasi ini memiliki potensi bisnis yang baik dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang mendekati angka 7,4% pada triwulan pertama 2016, dengan potensi terus meningkat pada triwulan ketiga tahun yang sama.
Penambahan kapasitas investasi dalam wilayah ini tidak hanya menjadi langkah penting untuk memperkuat keterbukaan pasar properti, namun juga menunjukkan komitmen terhadap pembangunan ekonomi yang lebih terencana dalam wilayah Indonesia Timur. Dalam konteks ini, Pengembangan Mal Panakkukang menjadi salah satu kobar yang paling menonjol dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi kawasan tersebut.
Pemerintah Kota Makassar menilai bahwa pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut menguntungkan terutama terkait dengan perkembangan infrastruktur, khususnya dalam bidang pengembangan pusat perbelanjaan. Pengembangan Mal Panakkukang tidak hanya menjadi pusat perbelanjaan utama, tetapi juga memperkuat daya tarik ekonomi kawasan. Sementara itu, di dalam rangka menangani masalah pembayaran dan keterbatasan modal dari pengembangan proyek tersebut, pembiayaan club deal ini menggunakan kombinasi metode pembiayaan yang sangat tepat, yang meliputi perbankan dan investasi khusus melalui kerangka kerja syariah.
Ini merupakan langkah penting dalam membangun ekonomi nasional, dan diharapkan akan memberikan implikasi yang positif bagi pembangunan kawasan industri dan komersial di wilayah Sulawesi Selatan. Pengembangan mal menjadi suatu keputusan strategis, yang diharapkan mampu menyelesaikan tantangan terkait dengan keterbatasan kapabilitas pemerintah lokal. Penyelenggaraan kawasan ini dijadikan perwujudan pemerintah yang tidak hanya menghormati kepentingan ekonomi, tapi juga kepentingan sosial dan ekologi kawasan tersebut.
Kemudian, dengan menerapkan metode pembiayaan yang terkait secara langsung dengan kinerja pemerintah dan pihak swasta, terdapat beberapa langkah selanjutnya yang harus diambil untuk mengembangkan kawasan yang berkembang. Langkah tersebut meliputi keberlanjutan dalam pengelolaan keuangan, penyediaan jaminan investasi lebih besar, dan pemenuhan kebutuhan kinerja pemerintah dalam membentuk kawasan tersebut.











