Blog Web & Deep Insights

10 Provinsi dengan APBD Terbesar di Bank

10 Provinsi Dengan Apbd Terbesar Pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu prioritas utama dalam pengelolaan negara, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada acara Rakornas TPID VIII di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2016. Presiden mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi di daerah sangat terkait dengan ketersediaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang menjadi sarana pencegahan keterlambatan dalam penggunaan dana publik.

Menurut Jokowi, pada bulan Mei, anggaran APBD kabupaten/kota masih mencapai angka Rp246 triliun. Namun, anggaran tersebut telah mengalami penurunan pada bulan Juni menjadi Rp214 triliun, meskipun tetap berada di atas Rp200 triliun. Presiden memperhatikan bahwa keterlambatan dalam realisasi anggaran akan mengganggu pertumbuhan ekonomi secara langsung, terutama di daerah yang belum memiliki kekuatan di sektor swasta.

Jokowi menekankan pentingnya segera melakukan pemrosesan dan keluaran anggaran, sebagaimana dinyatakan dalam keputusan pengelolaan dana yang telah disimpan di bank. Menurut data yang disampaikan, 10 provinsi terbesar menempati posisi dalam penyimpanan dana di bank, dengan nilai anggaran yang masih disimpan secara besar-besaran. Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran terbesar dengan nilai Rp13,9 triliun, diikuti oleh Jawa Barat dengan Rp8,034 triliun, dan Jawa Timur dengan Rp3,9 triliun. Selain itu, Riau, Papua, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Banten, Bali, dan Aceh juga tercatat dalam daftar tersebut.

Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa daerah tingkat kabupaten juga terdampak oleh keberadaan dana yang tidak digunakan. Contohnya, Kabupaten Bogor memiliki anggaran menyimpan sebesar Rp1,9 triliun, sementara Kabupaten Badung, Bandung, Bekasi, Tanah Laut, Kediri, Berau, dan Nias juga menyimpan anggaran yang berbeda-beda. Di latar belakang keberadaan anggaran yang masih disimpan, Jokowi menyampaikan bahwa tidak hanya provinsi, tetapi juga daerah tingkat kabupaten dan kota memiliki risiko terjadinya keterlambatan dalam penggunaan dana, yang dapat mempercepat proses penggunaan anggaran.

Untuk mencegah kejadian ini, Jokowi menekankan pentingnya melakukan manajemen yang ketat terhadap pengelolaan dana. Menurut data dari tahun lalu, kondisi saat ini masih serupa dengan kondisi sebelumnya, dimana beberapa kabupaten/kota sudah memperoleh surat utang. Jika anggaran yang disimpan terus berada dalam kondisi tidak segera dikeluarkan, maka jumlah surat utang yang dipungut akan bertambah. Presiden mengarahkan bahwa diperlukan tindakan pengendalian terhadap penyimpanan anggaran yang dapat mempercepat pelaksanaan program ekonomi dan memastikan keberlangsungan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Implikasi dari hal tersebut adalah mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan proses pengeluaran anggaran, termasuk pemeringkatan, pelaksanaan, dan pengadaan dana secara efektif. Langkah berikutnya yang perlu diambil oleh pemerintah dan pemerintah daerah adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD dengan memperhatikan waktu pelaksanaan, anggaran, dan pelaksanaan terhadap keputusan pengeluaran anggaran yang telah disimpan di bank. Jokowi juga menyarankan agar semua anggaran yang telah disimpan di bank harus segera diolah dan langsung dipasarkan melalui lelang, sesuai dengan prioritas pengelolaan dana yang terkait dengan ekonomi daerah.

Exit mobile version