Blog Web & Deep Insights

Utang Jatuh Tempo, DPK Raih Potensi Tumbuh Melambat

Utang Dpk Tumbuh Lambat Seiring pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tahun 2017, beberapa permasalahan terkait keuangan dan kegiatan pemerintah menjadi perhatian serius. Menurut data yang diberikan, utang jatuh tempo pada tahun 2017 mencapai sebesar Rp210 triliun, dengan defisit anggaran negara yang mencapai Rp280 triliun. Dalam diskusi dengan Kadin di Jakarta, Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menangkap pentingnya kenaikan anggaran dan efisiensi dalam pengelolaan dana pihak ketiga.

Mengingat kenaikan utang yang mencapai Rp210 triliun serta defisit anggaran sebesar Rp280 triliun, pernyataan Chatib Basri menekankan bahwa pemerintah harus menyiapkan dana yang cukup besar untuk memenuhi kewajiban tersebut. Dalam pernyataannya, dia menyatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan issue bond sebesar Rp480 triliun pada tahun 2017, yang dalam hal ini berarti pemerintah akan membutuhkan dana sebesar Rp500 triliun dari perbankan.

Menurut mantan menteri, jika pemerintah menggunakan dana dari masyarakat melalui penerbitan bond, maka perbankan harus menerima dana sejumlah Rp500 triliun untuk mengatasi kebutuhan tersebut. Dengan demikian, seiring terjadinya peningkatan jumlah dana yang dibutuhkan oleh pemerintah, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) akan menjadi lebih lambat, mengurangi kecepatan pertumbuhan kredit yang dijamin oleh bank.

Secara spesifik, Chatib Basri mengungkapkan bahwa saat ini, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 90%. Namun, jika pertumbuhan kredit lebih cepat dari pertumbuhan DPK, maka LDR akan berangsur naik menjadi 100%. Dengan kondisi seperti ini, pertumbuhan kredit yang seharusnya lebih cepat bisa terjadi hanya dalam kisaran 8-10%, yang menunjukkan bahwa investasi masih mengalami penurunan.

Untuk menekan beban anggaran negara, penekanan pada keputusan perbankan menjadi sangat penting. Namun, dalam kondisi saat ini, penyerapan dana perbankan menjadi kekuatan utama dalam menahan peningkatan ekspansi kredit. Dengan rasio LDR 90% dan pertumbuhan kredit yang belum mencapai kecepatan yang diinginkan, maka DPK tidak mungkin tercapai dengan cepat, sehingga menghadapi permasalahan dalam pengelolaan sumber daya.

Untuk menekan dampak dari utang jatuh tempo dan defisit yang terjadi, pemerintah perlu memperhatikan anggaran yang lebih besar di masa depan. Dalam hal ini, penekanan terhadap keberlangsungan perbankan dan pengembangan dana pihak ketiga menjadi kunci utama dalam penyelesaian masalah ekonomi. Menurut Chatib Basri, jika tidak ada perubahan pada kebijakan dan pengelolaan dana, maka pertumbuhan ekonomi akan mengalami keterbatasan.

Dalam penjelasan terakhir, Chatib Basri mengingatkan bahwa perlu ada peninjauan terhadap kebijakan keuangan dan keterbatasan dana pihak ketiga, terutama dalam menghadapi ancaman dari utang jatuh tempo. Langkah berikutnya akan menjadi penanganan terhadap kepercayaan terhadap pemerintah dan keuangan publik, dengan pengelolaan yang lebih terkendali dan transparan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Exit mobile version