Tujuan Tiga Prioritas Menjangkau 7 Soetrisno Bachir, ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), menyampaikan kepercayaan atas kemajuan ekonomi Indonesia hingga tahun 2019, dalam konteks kajian yang diselenggarakan di Bogor pada Rabu, 13 Agustus 2016. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi 7% dapat dicapai jika kondisi industri di dalam negeri berkembang lebih baik.
“Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang memadai. Jika ini dikembangkan secara optimal, akan memberikan keunggulan kompetitif bagi negara kita di masa depan,” kata Soetrisno dalam Workshop Media yang diselenggarakan di Bogor. Penjelasan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam membuka peluang perekonomian berdasarkan kekuatan internal nasional.
Wakil Ketua KEIN, Arif Budimanta menambahkan bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7% secara berkualitas, terdapat tiga prioritas utama yang diusulkan. Pertama adalah peningkatan investasi sebesar 10% per tahun. Kedua adalah mendorong pertumbuhan ekspor sebesar 3% per tahun. Ketiga adalah pengendalian pertumbuhan impor sebesar 2% per tahun. Semua prioritas tersebut dianggap sebagai bagian dari perencanaan ekonomi berkelanjutan yang harus diimplementasikan secara efektif dalam waktu dekat.
“Rumusnya sederhana, tetapi sangat kompleks. Namun kita optimis. Karena bila dilihat dari tahun 2015, ekspor barang dan jasa sudah lebih tinggi dari impor. Dimana ekspor mencapai US$171 miliar dan impor hanya US$166 miliar,” kata Arif. Penjelasan ini menunjukkan bahwa Indonesia telah menunjukkan kinerja ekspor yang lebih baik dibandingkan impor dalam periode yang sama, yang menjadi dasar utama dalam perencanaan ekonomi selanjutnya. Dalam konteks ini, pengembangan ekspor harus diarahkan pada produk inovatif serta skema pembiayaan ekspor bilateral yang telah dijalankan lebih efektif di beberapa negara.
Baca Juga:
Baca Juga:
Menghadapi tantangan terkait inflasi dan daya beli kelompok masyarakat yang miskin, pemerintah direkomendasikan untuk mendorong konsumsi secara sistematis dan menjaga inflasi tetap rendah. Hal ini ditujukan untuk menjamin kestabilan ekonomi nasional. Di sisi lain, untuk menjamin investasi, pemerintah harus mendorong kawasan ekonomi khusus dan industri dengan kampanye investasi yang masif dan terstruktur. Penjelasan ini menekankan pentingnya integrasi strategis antara industri dan keuangan untuk menghasilkan daya saing nasional yang lebih kuat.
Sementara dalam pengembangan ekspor, langkah-langkah seperti meningkatkan jaringan promosi dan pemasaran ekspor, serta memperluas skema pembiayaan bilateral dengan efisiensi yang tinggi, dapat menjadi pilihan. Tindakan ini terkait dengan penguatan posisi produk nasional di pasar internasional. Pada sisi pengendalian impor, pemerintah diminta mempermudah proses impor bahan baku untuk industri padat karya, terutama dengan mengembangkan infrastruktur logistik yang lebih baik. Tindakan ini juga harus dijalankan secara proaktif dan terus-menerus dalam konteks perekonomian yang lebih berkelanjutan.
Penutupan artikel ini memberikan implikasi bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7% secara berkualitas, Indonesia perlu terus mengembangkan sistem ekonomi yang lebih efisien dan memperluas peran pemerintah dalam pengawasan pasar. Kinerja ekspor, ketersediaan investasi, dan pengendalian impor akan menjadi fondasi utama dalam menunjang perjalanan ekonomi masa depan. Langkah-langkah berikutnya perlu diprioritaskan dalam pengembangan kebijakan ekonomi dan investasi yang lebih terintegrasi serta komitmen terhadap ekonomi berkelanjutan.
