Ri Catat Neraca Pembayaran Surplus Bank Indonesia (BI) mengungkapkan data keuangan tahunan sepanjang 2016 yang menunjukkan surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sebesar US$12 miliar, mengalami kenaikan dari defisit US$1,1 miliar pada tahun sebelumnya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur BI, Agus D. W. Martowardojo, di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017.
Menurut Gubernur BI, surplus NPI tahun 2016 didukung oleh kuatnya dana dari neraca transaksi modal dan finansial. Ini mencerminkan bahwa perolehannya keuntungan ekonomi dari aktivitas transaksi modal maupun finansial yang mengalami penguatan. Transaksi NPI secara umum mengukur data transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi finansial masyarakat Indonesia, terutama dalam konteks pasar dan ekonomi kinerja.
Tren surplus neraca perdagangan di tahun 2016 terus berlanjut, mengingat transaksi berjalan pada kuartal IV 2016 turun menjadi defisit 0,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jika dikumpulkan sepanjang tahun 2016, defisit transaksi berjalan mencatat angka 1,8 persen dari PDB. Ini menunjukkan bahwa even jika transaksi perdagangan turun, keberlanjutan ekonomi terjaga dalam skala besar.
Sementara itu, pemerintah menilai bahwa ekonomi Indonesia akan memasuki fase pemulihan ekonomi setelah kondisi ekonomi 2016 masih menghadapi keterbatasan akibat ketidakpastian ekonomi global. Keberlanjutan ekonomi diproyeksikan meningkat karena faktor-faktor seperti peningkatan harga komoditi, mendorong investasi swasta, serta perbaikan kinerja korporasi BUMN dan swasta. Namun, tantangan lain yang terkait masih berlangsung, termasuk ketidakpastian kebijakan Federal Reserve (The Fed) AS serta dinamika politik negara-negara maju, serta tekanan inflasi dari dalam negeri.
BI menilai bahwa ekonomi Indonesia akan tumbuh di rentang 5-5,4 persen pada tahun 2017. Angka ini menunjukkan bahwa keberlanjutan ekonomi akan berada dalam konteks kinerja ekonomi yang meningkat. Namun, perlu diperhatikan bahwa ekonomi Indonesia menghadapi tantangan lintas ranah seperti inflasi dalam negeri, pertumbuhan ekonomi global, dan perubahan dinamika politik. Ekonomi Indonesia berada dalam konsistensi keberlanjutan dengan perubahan kinerja pasar, serta keterbatasan pada keputusan ekonomi terkait kebijakan pemerintah dan luar negeri.
Langkah berikutnya terkait peningkatan kualitas ekonomi Indonesia harus dilakukan dengan memperhatikan potensi pemulihan ekonomi berdasarkan faktor-faktor ekonomi dan sosial. Peningkatan ini harus dilakukan secara terus-menerus, serta dilindungi dari potensi krisis ekonomi. Dalam rangka meningkatkan pengeluaran dan kinerja kajian ekonomi dan pemerintahan, harus ada pertimbangan terhadap pengambilan kebijakan ekonomi dan pemerintah dengan keterbatasan dari berbagai aspek. Kepemimpinan ekonomi yang baik harus terus dikembangkan dalam kaitan dengan keterbatasan keuangan dan inflasi dari dalam negeri.
