Bank Indonesia (BI) melanjutkan upaya pengembangan sistem suku bunga pasar melalui penyempurnaan ketentuan mengenai Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dengan publikasi ketentuan baru No. 18/14/DPPK tentang Suku Bunga Penawaran Antarbank (JIBOR) yang berlaku dari 1 Juni 2016. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kredibilitas pasar uang secara transparan dan menghadirkan acuan yang lebih jelas dalam pengembangan pasar keuangan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, menjelaskan bahwa penyempurnaan ini dilakukan secara terstruktur untuk memperluas jangka waktu transaksi antarbank kontributor dari 10 menit menjadi 20 menit. Perluasan ini berfungsi agar sistem transaksi lebih fleksibel dan mengurangi kejadian kekurangan dalam waktu pemutaran, menjamin transaksi yang lebih efisien. Selain itu, jangka waktu meminjam atau meminjamkan rupiah dipanjangkan dari paling lama satu bulan menjadi paling lama tiga bulan, mencerminkan adaptasi terhadap kebutuhan jangka panjang dari kinerja ekonomi pasar yang bergerak lebih cepat.
Penambahan nominal transaksi dari paling banyak Rp10 miliar menjadi Rp20 miliar menunjukkan perluasan skala kegiatan transaksi dalam pasar antarbank. Namun, ketentuan tersebut tetap mempertahankan batasan transaksi maksimal Rp20 miliar per hari, yang dijamin oleh sistem kuotasi yang tetap dibangun berdasarkan data yang terkumpul dari seluruh bank kontributor. Selama periode tersebut, jumlah transaksi yang ditawarkan oleh setiap bank kontributor memenuhi batasan tersebut dan diharapkan menjadi lebih stabil, yang meningkatkan efisiensi pasar uang.
Penyempurnaan ketentuan tersebut diadopsi sebagai langkah terakhir dalam pengembangan JIBOR yang telah diimplementasikan sejak awal 2015. Selama periode 2015 hingga April 2016, sistem transaksi kuotasi JIBOR mulai digunakan secara luas oleh perbankan dan mengalami perkembangan pesat terutama melalui fitur “transactable” atau dapat ditransaksikan. Dalam sistem ini, penggunaan JIBOR dijamin oleh mekanisme transaksi yang terbuka secara internasional dan menunjukkan bahwa kepercayaan pasar terus meningkat. Penambahan batasan waktu transaksi, nominal, dan jangka waktu pemenuhan permintaan menjadikan penggunaan JIBOR menjadi lebih terkendali dan transparan secara operasional.
Sejak 2015, penggunaan JIBOR diharapkan semakin meningkat dengan adanya fitur transaksi yang lebih fleksibel. Dengan sistem penyebaran informasi berbasis kuotasi yang transaksional, sistem ini menjadi sumber acuan yang lebih komprehensif bagi masyarakat perbankan, termasuk kontributor dan bank lain. Ini memungkinkan perbankan untuk memastikan pengambilan keputusan berdasarkan data yang lebih akurat, dan mendorong pengembangan likuiditas pasar yang lebih baik di masa depan. Sebagai penjelasan tambahan, jumlah bank kontributor yang menyampaikan suku bunga indikasi dapat dihitung lebih jelas, dan data dari Laporan Harian Bank Umum (LHBU) juga diolah secara langsung untuk menghasilkan kuotasi JIBOR yang diunggah pukul 10.00 WIB.
Komponen utama dari pengembangan JIBOR selama ini adalah penggunaan data transaksi langsung yang tercatat oleh bank kontributor dan diolah secara otomatis. Kegiatan ini menjadi alat penting untuk memperbaiki keterbatasan informasi terhadap suku bunga dan memperoleh data yang lebih tepat. Namun, perlu diingat bahwa pengawasan dan keamanan transaksi juga menjadi aspek penting dalam memastikan kualitas transaksi. Selain itu, sistem penambangan data yang lebih besar dan lebih lanjut terkait dengan penggunaan JIBOR juga terus dipertimbangkan dalam pengembangan keuangan yang lebih modern, terutama dari sisi sistem keuangan global.
Sehingga, dengan berbagai penyempurnaan yang telah dilakukan, sistem JIBOR menjadi sumber acuan yang lebih stabil dan transparan dalam pengaturan suku bunga pasar. Dengan penggunaan sistem yang lebih kompleks, pengembangan pasar keuangan akan terus berjalan lebih maju. Pengembangan ini juga menunjukkan bahwa BI mengikuti arah perbaikan pasar yang diharapkan terus meningkat dan berfungsi dalam menentukan suku bunga secara terus menerus.
