Reaksi Dewan Energi Nasional Terhadap Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran, menilai rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) oleh PT Pertamina dalam bentuk holding energi bukanlah langkah yang mendesak dan memenuhi kebutuhan secara strategis. Ia menyampaikan bahwa peran pembentukan holding energi ini masih belum terbukti berarti bagi negara maupun masyarakat Indonesia.
Dalam pernyataannya, Tumiran menggambarkan bahwa tujuan akuisisi PGN oleh Pertamina sebelumnya tidak jelas, namun justru ditunjukkan bahwa perusahaan sudah cukup sehat dan perlu diidentifikasi tujuan yang lebih mendalam. Menurut Tumiran, jika akuisisi berada dalam kondisi seperti itu, maka seharusnya dihadirkan kebijakan yang lebih berkelanjutan dan berdasarkan kenyataan penerapan peraturan.
Tumiran menyoroti bahwa saat ini kehadiran PGN di bawah Pertamina mungkin akan menimbulkan masalah dalam pengelolaan sumber daya energi. Menurutnya, jika PGN secara langsung menjadi bagian dari Pertamina, maka hal ini akan berdampak pada keputusan yang telah diterima oleh pemerintah. Namun, justru yang lebih penting adalah penyelesaian masalah dalam proses pengelolaan gas, terutama dalam konteks keputusan yang terkait dengan pemanfaatan gas di bawah batas keleluasan yang telah diberikan.
Tumiran menyatakan bahwa sistem pengolahan gas dan penyaluran gas perlu dipertahankan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengembangan infrastruktur. Ia menekankan bahwa di Indonesia belum ada perusahaan dari negara lain yang menginvestasikan di bidang hilir gas bumi. Ini menjadi indikasi bahwa kebutuhan pemerintah untuk mendukung BUMN energi berharga tetap terjaga, terlebih jika dalam kondisi pemerintah memperkuat kualitas dan kinerja BUMN secara berkelanjutan.
Lebih dari itu, Tumiran menyatakan bahwa jika PGN dan Pertamina secara berjalan bersama dalam perusahaan holding, maka hasil akhir akan tergantung pada sistem pengaturan yang terjadi. Ini berarti bahwa jika tidak ada keberlanjutan di dalam proses pengambilan keputusan, maka pengelolaan akan semakin terganggu. Tumiran menyerukan agar perlu terjadi perubahan di tingkat pemerintah sejak awal, agar semua peraturan terhadap pengolahan gas dan pengelolaan sumber daya energi diselaraskan dan dijalankan secara transparan dan efisien.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Tumiran mengatakan bahwa peran pertamina harus fokus pada eksplorasi dan penyediaan sumber daya gas, serta tidak bisa mengurusi seluruh tugas pengelolaan gas yang lebih terkait dengan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa jika permasalahan dalam pengelolaan gas berkepanjangan, maka keputusan pengambilan keputusan akan tetap membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dan transparan. Langkah berikutnya adalah mendorong pemerintah untuk memperkuat tata kelola BUMN energi, terutama PGN dan Pertamina, agar masing-masing menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.











