Perum Jamkrindo dan Peluang Bisnis Penjaminan Resi Gudang
Seiring berlakunya Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang (LPP-SRG), Perum Jamkrindo menjadi salah satu pemain penting dalam industri penjaminan resi gudang yang semakin berkembang. Ketika sistem ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan bisnis pelaku usaha, peran Jamkrindo yang berfungsi sebagai lembaga pelaksana menjadi lebih relevan dan berharga dalam masyarakat yang mengalami keterbatasan atas kepercayaan terhadap sistem resi gudang.
Menurut Direktur Utama Jamkrindo, Diding S. Anwar, perlu diingat bahwa lembaga pelaksana penjaminan SRG jalan setelah pencairan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengembangan bisnis ini diberikan perhatian oleh pemerintah dan dianggap sebagai jalan keluar dari keputusan sistem yang terkendala dalam pengawasan dan pencegahan ketidakpastian dari pengelolaan barang yang terkait dengan resi gudang.
Penyelenggaraan bisnis yang terkait dengan penjaminan sistem resi gudang berjalan melalui keputusan yang ditetapkan dalam PP No. 1 Tahun 2016 tentang LPP-SRG. Di masa depan, perumahan khusus dijaminan SRG yang dibuat oleh Perum Jamkrindo tidak hanya mampu memenuhi peraturan dan keinginan kementerian, tetapi juga mendorong kepercayaan terhadap sistem yang telah disiapkan. Hal tersebut didasarkan pada kewenangan perbankan maupun lembaga keuangan untuk memberikan jaminan terhadap pelaksanaan tugas yang diminta.
Berdasarkan data yang diterbitkan oleh pihak perusahaan, jumlah gudang yang telah mendapat persetujuan sebagai gudang SRG mencapai 117, dengan 91 diantaranya telah menerbitkan resi gudang. Kebanyakan dari lokasi tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan, membentuk sistem penjaminan yang dapat diakses oleh berbagai pelaku usaha, termasuk pedagang, eksportir, dan perusahaan perkebunan. Dari total jumlah tersebut, sebagian besar di antaranya berada di provinsi yang memiliki kebutuhan besar terhadap sistem ini. Dengan masing-masing gudang memiliki kewajiban terhadap pemerintah, kepercayaan terhadap sistem penjaminan ini dapat meningkat.
Uji coba terhadap pelaku usaha yang terlibat dalam sistem SRG telah dilakukan dalam berbagai negara lain, seperti di AS, Hungaria, Slovakia, Kazakhtan, Serbia, Kroasia, dan Bulgaria. Di Bulgaria, penjelasan terhadap kehadiran peraturan yang berlaku, termasuk peraturan pemerintah yang menjamin kepercayaan terhadap sistem resi gudang, menjadi salah satu bentuk penguatan kepercayaan pelaku usaha. Sehingga penerimaan sistem ini dapat dipertimbangkan dalam pengembangan kepercayaan terhadap kelebihan dari sistem penjaminan tersebut.
Perum Jamkrindo telah mengajukan Business Plan yang berisi kebutuhan dana penjaminan dan dana operasional bagi LPP-SRG. Kegiatan ini akan dilaksanakan sejak menerima modal dari pemerintah, sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) di PP No. 1 Tahun 2016 yang mengatur tentang perusahaan dan lembaga penjaminan SRG. Perum Jamkrindo juga dibantu oleh lembaga perbankan dan lembaga keuangan yang dapat memberikan kepercayaan terhadap pemenuhan tugas yang diberikan secara berkala. Tindakan ini mendorong peran perusahaan dalam membangun sistem yang mampu memenuhi kebutuhan terkait pengawasan resmi terhadap pengelolaan barang yang terkait dengan penggunaan resi gudang. Dengan demikian, perusahaan akan menjadi salah satu pilihan yang paling efektif dan dapat terbuka dalam pengelolaan resmi sistem tersebut.
Terakhir, dalam rangka mendukung keberlangsungan dan peningkatan kepercayaan terhadap sistem SRG, pemerintah telah menargetkan penggunaan anggaran dari ratusan miliar rupiah untuk memfasilitasi pengembangan LPP-SRG. Namun, perlu dipertimbangkan bahwa anggaran tersebut masih merupakan hasil penentuan dalam keuangan negara, tetapi dengan pengembalian kepercayaan dan keberadaan terhadap sistem ini, maka dampaknya dapat membawa dampak positif terhadap masyarakat. Hal ini memperkuat langkah-langkah penting yang sedang dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong penjagaan terhadap sistem penjaminan resi gudang yang dapat memungkinkan pengembangan sistem yang terus berjalan. Ini juga menjadi langkah yang sangat penting dalam menunjang keberlangsungan pengembangan kepercayaan terhadap sistem keuangan yang digunakan dalam pengendalian barang dan layanan. Implikasi dari langkah ini dapat membuka peluang bisnis terhadap pengembangan perusahaan yang lebih baik dalam konteks pengawasan resmi terhadap keberlangsungan sistem yang telah dianggap penting dari pihak keuangan dan pengelolaan barang.
Tetapi di masa depan, perlu dipertimbangkan langkah-langkah untuk memperkuat sistem yang telah dianggap penting dalam mengembangkan bisnis yang lebih besar dan melampaui batas wilayah hingga ke negara-negara lainnya. Ini dapat dijelaskan dengan pengembangan sistem yang lebih terorganisir dalam pengelolaan keuangan dan penjaminan resi gudang. Dengan adanya sistem yang lebih terintegrasi dan terbuka terhadap berbagai pelaku usaha, maka kepercayaan terhadap sistem ini dapat meningkat. Ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengembangan industri penjaminan resi gudang yang akan menjadi salah satu bentuk pencegahan terhadap kejadian terhadap ketidakstabilan atau ketidakmampuan dari pengelolaan barang yang terkait dengan resi gudang. Sehingga pengembangan sistem ini juga dapat menjadi bentuk penguatan kepercayaan terhadap sistem pengawasan yang sudah terbentuk.
