Pasar Multifinance Divergen Dari E Sejak 2014, perluasan pembiayaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka ruang bagi multifinance untuk beradaptasi dengan berbagai jenis layanan pembiayaan. Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2014 memungkinkan multifinance menjangkau berbagai jenis pembiayaan, termasuk pembiayaan investasi, modal kerja, infrastruktur, serta bisnis multiguna. Selain itu, multifinance juga disewa untuk terlibat dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR), memberikan lebih banyak kebijakan terkait keuangan perbankan. Meskipun ada peningkatan potensi dalam perluasan pasar, hasil pembiayaan multifinance dalam tahun 2016 turun 1,19% menjadi Rp365,17 triliun, menandakan kenaikan penggunaan layanan pembiayaan yang belum cukup terlihat.
Perkembangan industri e-commerce di Indonesia dalam waktu yang tidak terduga telah memperkenalkan pergeseran pasar yang signifikan, terutama dengan pertumbuhan pasar digital yang cepat. Dari data Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea), nilai pasar e-commerce di tahun 2013 mencapai US$8 miliar atau sekitar Rp94,5 triliun, yang diramalkan meningkat tiga kali lipat menjadi US$25 miliar atau Rp295 triliun dalam tahun ini. Dalam konteks ini, sejumlah pemain e-commerce seperti Lippo Group melahirkan platform Mataharimall.com, yang memungkinkan konsumen memilih berbagai produk secara langsung. Dalam hal ini, sektor e-commerce menjadi pesaing yang patut diperhitungkan bagi multifinance, terutama dalam hal kecepatan proses, keterbatasan penggunaan kartu kredit, dan kemampuan pembiayaan yang terbatas.
Baca Juga:
Sama seperti perluasan pembiayaan, pasar multifinance menghadapi tantangan dari persaingan yang semakin intensif, terutama dari pemain e-commerce yang terus berkembang. Perluasan layanan pembiayaan dari multifinance juga berdampak pada keterbatasan penggunaan perbankan dengan kartu kredit. Namun, dalam beberapa kasus, pembiayaan yang diberikan oleh multifinance melalui cicilan dan tanpa DP, memungkinkan konsumen memilih metode pembayaran yang lebih praktis. Dalam hal ini, konsumen dapat memilih cicilan dengan suku bunga 0%, yang menarik karena lebih menghemat biaya. Namun, untuk produk seperti sepeda motor dan mobil, DP minimal 15% dan 20% diperlukan, sehingga memperbesar risiko penggunaan keuangan oleh konsumen.
Untuk menangani keinginan konsumen yang beragam, multifinance mulai memperluas layanan melalui mobile apps, yang menunjukkan inovasi di bidang digital. PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance), dengan Direktur Utama Willy Suwandi Dharma, mengakui bahwa aplikasi perbankan mereka masih terbatas. Namun, tim Adira Finance terus mengevaluasi dan meningkatkan fitur-fitur dalam aplikasi mereka. Dengan demikian, meski tidak mampu menyeluruh menyerap konsumen secara besar-besaran, mereka mengusahakan meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi.
Perusahaan seperti Federal International Finance (FIF) Group mengambil langkah lebih maju dengan merancang mobile apps yang lebih lengkap. Suhartono, CEO FIF Group, mengatakan bahwa peningkatan penggunaan layanan dapat dilakukan dengan keberhasilan transaksi yang tidak terlalu besar, namun memiliki branding yang penting. Kemitraan dengan e-commerce seperti FIF Spektra menjadi strategi utama mereka, dan mereka memilih untuk menerapkan pendekatan yang lebih mendalam. Dalam kasus ini, perusahaan berkomitmen untuk memperkuat layanan pembiayaan melalui e-commerce, dan meninjau berbagai model pembiayaan yang lebih efisien. Ini terbukti menjadi bentuk pengembangan yang membuka peluang dalam pasar digital.
Bersamaan dengan berbagai inovasi, beberapa multifinance juga memperkenalkan kerja sama dengan e-commerce yang sudah ada. AEON Credit Service (AEON) adalah contoh perusahaan asal Jepang yang memperkenalkan fitur pembiayaan yang cepat melalui aplikasi mobile. Selain menawarkan pembiayaan cepat, AEON juga memperkenalkan metode pembayaran yang lebih efisien, seperti transfer, pembayaran langsung atau kartu kredit. Tapi dalam hal ini, pembiayaan masih terbatas pada kelompok konsumen tertentu yang memiliki kartu kredit. Namun, dalam konteks regulasi Bank Indonesia (BI) yang terkait dengan perbankan, pemilikan kartu kredit tidak semudah sebelumnya dan terbatas oleh batasan usia, penghasilan, serta nilai limit pembiayaan. Ini memberikan peluang bagi multifinance sebagai pihak yang dapat terlibat dalam kegiatan perekonomian yang lebih modern.
Implikasi dari keberadaan e-commerce dan perubahan regulasi perbankan memberikan peluang bagi multifinance dalam menghadapi persaingan yang ketat. Dalam konteks ini, pengembangan layanan digital, integrasi dengan e-commerce, serta penyesuaian dengan peraturan perbankan menjadi pilihan penting. Dengan mengikuti tren terbaru dan memperbaiki perangkat lunaknya, multifinance bisa menjadikan peningkatan pelayanan lebih tinggi. Namun, keberadaan e-commerce sebagai pesaing yang tidak pernah berhenti juga mengukur kekuatan pasar terhadap pihak perbankan dan menuntut pihaknya untuk terus mengembangkan solusi yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
