Blog Web & Deep Insights

Komisi XI Mengucapkan Keputusan Mengurangi Anggaran Kementerian

Komisi Xi Mengucapkan Keputusan Mengurangi Sehubungan dengan perubahan asumsi dasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menyepakati pemotongan anggaran pada enam Kementerian/Lembaga (K/L) yang terkait dengan rencana anggaran tersebut.

Komisi XI menetapkan pemotongan anggaran pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp1,2 triliun, yang menurut data dari RAPBN-P 2016, membuat pagu anggaran tersebut berubah dari Rp39,2 triliun menjadi Rp38,07 triliun. Keputusan ini merupakan bagian dari rekomendasi yang sejalan dengan perubahan dasar yang dilakukan dalam RAPBN-P 2016.

Dalam rapat kerja yang diselenggarakan di Jakarta, Ketua Komisi XI, Ahmadi Noor Supit, mengatakan bahwa keputusan pemotongan ini diambil berdasarkan surat Badan Anggaran No. AG/10854/DPR RI/ V/2016 tanggal 23 Juni, yang mengarahkan komisi untuk mempertimbangkan keputusan tersebut. Kementerian PPN/Bappenas juga terdapat dalam daftar K/L yang didorong untuk pemotongan, dengan anggaran yang dipotong sebesar Rp40,2 miliar dari semula Rp1,46 triliun menjadi Rp1,42 triliun.

Terlepas dari anggaran Kementerian PPN/Bappenas yang disesuaikan, pemangkasan anggaran BPK sebesar Rp32,1 miliar juga dinyatakan oleh Komisi XI. Dengan demikian, pagu anggaran BPK pada tahun 2016 menjadi Rp3,43 triliun. Sementara itu, BPKP mendapat perubahan anggaran sebesar Rp19,2 miliar, yang meningkatkan jumlah anggaran menjadi Rp1,61 triliun.

Sedangkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di potong Rp19,2 miliar menjadi Rp1,61 triliun. Anggaran BPS dipotong sebesar Rp573,3 miliar menjadi Rp4,86 triliun. Sementara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dipotong Rp64,2 miliar menjadi Rp176,6 miliar dalam tahun 2016. Setiap perubahan tersebut dipertimbangkan secara menyeluruh oleh komisi yang memilih untuk menjalankan rencana pembahasan yang lebih lanjut.

Ahmadi Noor Supit menegaskan bahwa keputusan pemangkasan ini tidak akan mengganggu kinerja Bappenas. Menurut dia, perubahan ini tidak mempengaruhi kinerja pemerintah yang mungkin terjadi dalam masa depan. Meskipun demikian, Menteri PPN/Bappenas Sofyan Djalil menegaskan bahwa pihaknya memastikan bahwa keputusan pemangkasan ini tidak akan memengaruhi kinerja Bappenas. Dengan keputusan ini, langkah berikutnya dijelaskan bahwa keputusan tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembahasan di tingkat Banggar.

Exit mobile version