Blog Web & Deep Insights

Jalan Panas ke Superholding: Tren Investor Berpotensi Menyentuh Puncak

Jalan Panas Superholding Seiring perluasan peran BUMN dalam menggerakkan ekonomi nasional, kini pemerintah tengah menghadapi tantangan besar dalam memperjuangkan pembentukan holding BUMN sebagai langkah menuju pembangunan superholding pada tahun 2019. Proses ini tidak hanya menjadi agenda kebijakan pemerintah, tetapi juga mengandung ketentuan sistem yang harus diikuti oleh lembaga otoritas negara. Dalam konteks ini, pengembangan holding BUMN menjadi fokus utama dari kebijakan ekonomi BUMN yang dianggap lebih profesional dan kompetitif di pasar global.

Menurut Rini Soemarno, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), enam perusahaan induk (holding company) harus terealisasi secara bertahap tahun ini, termasuk Pertamina sebagai holding untuk minyak dan gas, Danareksa untuk jasa keuangan, Hutama Karya untuk jalan tol, Inalum sebagai penyimpanan pertambangan, Perum Bulog untuk bidang pangan, dan Perumnas sebagai payung sektor perumahan. Rini mengatakan bahwa hal ini menjadi langkah penting menuju pembentukan superholding BUMN pada tahun 2019, yang merupakan langkah besar dalam membangun struktur perusahaan nasional secara lebih efisien dan terintegrasi.

Sebelum 2019, sistem kebijakan BUMN masih dalam tahap transisi dari struktur yang berbeda ke struktur baru yang lebih modern. Pengembangan holding BUMN membutuhkan dukungan dari sektor legislatif dan pengawasan keuangan yang kuat, namun permasalahan utama terletak pada keberadaan sistem pengaturan yang tidak sama antara kebijakan pemerintah dan kepercayaan publik. Secara khusus, pemerintah meminta bahwa DPR harus menyamakan pemikiran agar pembentukan holding BUMN tidak mengalami batas hukum. Namun, perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR, terutama dalam hal kebijakan pengawasan dan pengambilan keputusan, menimbulkan keadaan yang sulit. Pemilahan ini menjadi masalah penting yang perlu diatur dengan lebih baik.

Tidak semua BUMN berada di dalam lingkungan pengembangan yang efektif. Kinerja perusahaan-perusahaan BUMN beragam, namun ada data yang menunjukkan perbedaan tingkat kinerja yang jelas. Menurut “Rating 122 BUMN Versi Infobank 2016”, terdapat 58 perusahaan yang dikategorikan sebagai “sangan bagus” dengan tingkat keberhasilan yang sangat baik. Namun, dari 65 perusahaan yang mendaftar, 65 menghasilkan pertumbuhan yang positif, menunjukkan kinerja yang stabil dan berkembang baik. Sebagai contoh, empat bank pelat merah memiliki market share hingga 38% dari total aset 188 bank umum di Indonesia. Masing-masing perusahaan tersebut mampu menjadi market leader di sektor usahanya, menguasai posisi dalam perekaman keuangan. PT Telekomunikasi Indonesia juga menjadi perusahaan pilihan utama di sektor telekomunikasi, dan Garuda Indonesia menjadi salah satu airline terbaik di dunia dengan kinerja yang sangat baik.

Sedangkan menurut hasil penelitian oleh Infobank, banyak perusahaan BUMN yang telah berkomitmen terhadap pengembangan perusahaan secara lebih profesional. Namun, proses pengelolaan BUMN masih menghadapi tantangan sosial dan ekonomi yang cukup besar, terutama dalam menghadapi ketidaksetaraan sistem pengambilan keputusan. Di dalam konteks ini, perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat mengenai status BUMN sebagai bagian dari sistem keuangan nasional, menjadi penyebab utama keterbatasan implementasi kebijakan yang belum terlaksana. Pemikiran kritis terhadap pengembangan BUMN sebagai bagian dari ekonomi global juga menjadi perhatian penting, terutama dalam konteks kebijakan keuangan dan pengelolaan sumber daya.

Pada masa kini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menjamin keberlangsungan dan keberhasilan pengembangan sistem pengelolaan BUMN. Namun, keberlangsungan peran lembaga pemerintah dalam pengembangan BUMN memerlukan dukungan yang lebih kuat dari lembaga negara berperan penting dalam pengawasan. Langkah-langkah penting meliputi perbaikan sistem regulasi, peningkatan keterbatasan hukum yang terkait dengan keputusan pengawasan, dan pembentukan pengawasan yang terintegrasi dari berbagai lembaga. Selain itu, pemerintah juga mengharapkan adanya koordinasi terus-menerus antara pemerintah dengan lembaga yang berperan dalam pengawasan dan pengendalian sistem keuangan yang terkait dengan BUMN.

Implikasi dari langkah-langkah tersebut akan sangat penting dalam membangun ekosistem keuangan nasional yang lebih efisien dan kompetitif. Dengan memperkuat sistem pengawasan, terutama dari lembaga negara yang terlibat dalam pengembangan BUMN, serta mendorong transisi dari sistem yang tidak optimal menjadi sistem yang lebih terstruktur, maka keberlanjutan dan keberhasilan BUMN dapat dikembangkan secara lebih baik. Langkah ini akan menggerakkan BUMN sebagai pusat kinerja perekonomian nasional dan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *