Blog Web & Deep Insights

BTN Target Dana Rp40 Triliun dari Gerakan Sejuta Wakaf

Bank Tabungan Negara (BTN) meluncurkan gerakan sejuta wakaf untuk mewujudkan kepedulian terhadap masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) dengan tujuan memenuhi kebutuhan dana wakaf yang dimaksud. Pada acara yang diadakan di Surabaya, tanggal 31 Mei 2016, Direktur Utama BTN, Maryono menyatakan bahwa bank ini siap melayani sejuta wakaf dan memperkenalkan inisiatif yang baru untuk mendorong pengembangan sistem wakaf secara massal.

Gerakan ini merupakan langkah terobosan oleh Bank BTN yang ingin memperkuat peran bank sebagai pengeluaran dana wakaf di bawah lembaga pengurus besar, yaitu LWPBNU. Selain itu, dalam memanfaatkan produk berbasis iB, BTN berharap mampu mengelola dana sekitar Rp40 triliun. Sebagai bank yang memilikilayanan wakaf secara khusus, keterlibatan Bank BTN dengan PBNU menunjukkan bahwa kerja sama ini memungkinkan bank untuk memenuhi kebutuhan warga NU secara lebih efisien dan efektif.

Terpilihnya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam menangani wakaf merupakan langkah penting dalam mengembangkan ekosistem keuangan yang didukung oleh perwujudan kepercayaan yang kuat terhadap masyarakat. Dalam pelaksanaan kerja sama dengan PBNU, BTN mengklaim bahwa hasil yang diharapkan dari inisiatif ini tidak hanya mendorong pemanfaatan jangka panjang namun juga membuka peluang bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat NU. Dengan penggunaan kartu debit Visa BTN iB, keberlangsungan transaksi di seluruh wilayah akan lebih mudah terhadap sistem keuangan.

Acara launching tersebut juga melibatkan para pemerintah, tokoh agama, dan pejabat yang terkait. Penyelenggaraan beragam acara terbuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baidan, dan pengurus umat besar. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj dan Ketua PWNU Jawa Timur KH Moh. Hasan Mutawakkil Alailah hadir turut menghadiri acara tersebut. Ini merupakan pengingat terhadap peran penting Bank BTN dalam melayani masyarakat NU dan membuka kesempatan untuk berbagi pendekatan keuangan yang lebih inklusif.

Untuk mendukung inisiatif tersebut, BTN memperkenalkan kartu debit Visa BTN iB yang memiliki fitur utama untuk pengelolaan dana wakaf dan kegiatan keagamaan lainnya. Dengan dukungan dari Visa, transaksi dapat dilakukan di berbagai outlet, ATM, serta layanan digital di seluruh dunia. Selain itu, kartu debit ini memungkinkan warga NU untuk mengakses layanan autodebet, infak, zakat, dan sadaqah secara efisien dan lebih mudah. Penjelasan tentang keunggulan produk ini mencerminkan keberlanjutan dan fleksibilitas sistem transaksi yang diharapkan dari keberlanjutan keuangan.

Tidak hanya dalam pengelolaan dana wakaf, BTN juga terus mengembangkan aset Unit Usaha Syariah (UUS) yang tercatat pada Triwulan I-2016 sebesar Rp14,733 triliun, meningkat 29,49% dibanding tahun lalu. Penghimpunan dana UUS pada triwulan tersebut mengalami kenaikan dari Rp8,998 triliun menjadi Rp12,095 triliun (34,42%) dengan pertumbuhan yang mencerminkan kinerja bank dalam pengembangan bisnis syariah. Hal ini menunjukkan bahwa BTN tetap menjaga pertumbuhan dan pengembangan bisnis yang stabil. Di sisi lain, pembiayaan UUS Bank BTN tercatat sebesar Rp11,625 triliun, meningkat 20,37% dari periode yang sama tahun 2015. Perkembangan ini menunjukkan bahwa pihak bank berkeinginan membangun ekosistem pengeluaran dari keuangan yang didukung oleh syariah. Sebagai hasilnya, penilaian kinerja Bank BTN dalam masa terakhir menunjukkan bahwa institusi ini terus mengejar perbaikan ekonomi dan pengembangan keuangan yang lebih aman untuk keuangan masyarakat.

Implikasi dari gerakan ini adalah peningkatan kemudahan transaksi yang dapat dilakukan oleh warga NU secara luas melalui perangkat digital dan transaksi langsung di berbagai lokasi. Ini juga menunjukkan bahwa Bank BTN mampu mengatur dana dengan sistem yang lebih modern dan berbasis teknologi. Dengan adanya peluang kerja sama dan pengembangan jaringan yang lebih besar, maka bank juga akan berkontribusi lebih besar dalam membangun kepercayaan kepada masyarakat NU. Namun, pengembangan jaringan ini perlu diikuti oleh pemerintah dan pengawas agar terjaga keadilan, transparansi, dan keterbukaan yang lebih baik. Kedepan, Bank BTN berharap dapat terus mengembangkan kerja sama yang berkelanjutan dan meningkatkan kelayakan sistem keuangan di masyarakat.

Exit mobile version