Blog Web & Deep Insights

BRI Syariah Raih Sukuk Mudharabah Rp1 Triliun dalam Kemitraan Baru

Bri Syariah Raih Sukuk Mudharabah PT Bank BRI Syariah berencana menerbitkan Sukuk Mudharabah Subordinasi I sebesar Rp1 triliun untuk memperkuat modal secara eksternal dan mendukung pengembangan bisnis perusahaan di jangka panjang.

Director Utama BRI Syariah, Moch. Hadi Santoso menyatakan bahwa penerbitan Sukuk Mudharabah tersebut berjangka waktu tujuh tahun, dan merupakan produk yang telah mendapatkan penilaian tinggi dari Fitch dengan rating id A+ (Single A Plus), menandakan kepercayaan yang tinggi terhadap kualitas dan keberlanjutan produk ini.

“Penerbitan ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan, memperpanjang pengembangan usaha, dan mendorong perusahaan melalui fasilitas pembiayaan yang tersedia dalam bentuk dana pelengkap (Tier 2),” ungkap Hadi Santoso saat mengutip kebijakan pengembangan permodalan bank syariah di Jakarta, Rabu (12 Oktober 2016).

Sukuk Mudharabah Subordinasi tersebut ditawarkan dengan pendapatan bagi hasil yang berupa 9,5–10,25% per tahun, menunjukkan bahwa instrumen keuangan ini memberikan keunggulan dalam menghasilkan imbalan bagi pemegang saham dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan terbuka terhadap risiko yang ditangani dalam bisnis syariah terkait.

Dalam proses penawaran umum, BRI Syariah didukung oleh sejumlah pihak terpercaya termasuk PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Securities, dan PT Indopremier Securities sebagai penjamin pelaksana emisi efek, yang membantu menjalankan tahapan penyelesaian transaksi secara optimal dan memastikan keamanan dan kepercayaan pasar efek.

Periode bookbuilding untuk Sukuk Mudharabah Subordinasi berlangsung dari 12 hingga 26 Oktober 2016, dengan estimasi tanggal efektif 8 November 2016, menandai waktu penyusunan dokumen dan pengaturan kewenangan terhadap pemasaran produk. Penawaran umum dilakukan pada tanggal 10–11 November 2016, memungkinkan pembeli mengakses produk secara resmi melalui sistem elektronik.

Pencatatan di Bursa Efek Indonesia dijadikan sebagai hari penting karena dilakukan bertepatan dengan Ulang Tahun BRI Syariah ke-8 yang digelar pada 17 November 2016. Pemegang Sukuk Mudharabah berhak mengakses hasil penawaran secara transparan, dan proses penyelesaian transaksi dapat diakses melalui platform terbaru yang dirancang khusus untuk mengurangi waktu pengunggahan dan mempercepat kepercayaan pasar.

Implikasi dari penerbitan Sukuk Mudharabah Subordinasi I ini dapat membuka peluang besar bagi bank syariah dalam memperluas layanan keuangan dan melengkapi struktur permodalan secara lebih berkelanjutan. Keberhasilan produk ini juga menandakan posisi BRI Syariah sebagai salah satu lembaga pembiayaan terkemuka di Indonesia yang mampu menghadirkan solusi syariah berbasis riset dan inovasi terbaru yang dapat dikembangkan secara global.

Exit mobile version