Bni Berikan Sumbangan Keuangan Untuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melakukan uji coba PIP dan KIP Plus di Yogyakarta sebagai bagian dari langkah strategis dalam mempercepat penggunaan dana bantuan bagi siswa yang menerima PIP (Program Indonesia Pintar). Kegiatan ini terjadi pada hari Rabu (19 Oktober 2016), dan menjadi awal dari proses penerapan sistem KIP Plus sebagai sarana penyalur dana bantuan PIP.
Penjelasan lebih lanjut diberikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hamid Muhammad, yang hadir secara resmi. Ujicoba ini berlangsung di 28 SMA di Kota Yogyakarta, dengan 142 siswa penerima PIP yang tersebar di seluruh madrasah. Pelaksanaan uji coba dilakukan di Sekolah Menengah Atas Negeri 9, yogyakarta, sebagai bagian dari sistem transaksi digital yang lebih efisien dan mudah diakses oleh siswa.
Anggoro Eko Cahyo, Direktur Consumer Banking BNI, menjelaskan bahwa KIP Plus merupakan kartu elektronik yang diberikan kepada penerima PIP. Kartu ini memiliki dua fungsi utama: sebagai sarana untuk mengakses rekening Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan rekening e-wallet. Tabungan SimPel dan KIP digunakan sebagai metode penyimpanan dana PIP, yang dapat ditarik dan ditransaksikan sesuai kebutuhan siswa, baik di ATM maupun di teller BNI.
Untuk fungsi e-wallet, dana PIP dapat digunakan untuk pembelian perlengkapan sekolah secara nontunai melalui berbagai merchant khusus, seperti koperasi sekolah, toko perlengkapan sekolah, toko buku, atau merchant yang telah menjadi Agen46. Implementasi uji coba ini memperkuat visi Bank Indonesia (BI) dan program peningkatan inklusi serta literasi keuangan yang ditandatangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejalan dengan langkah tersebut, BNI telah menyediakan 28 titik lokasi untuk menerima KIP di kota Yogyakarta. Setelah uji coba ini terbukti efektif, BNI siap mengimplementasikan sistem penerapan KIP Plus secara nasional. Uji coba ini juga merupakan bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan disesuaikan dengan kebijakan keuangan yang telah ditetapkan oleh OJK.
Langkah berikutnya dalam pengembangan sistem ini adalah membuka keamanan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan ini secara lebih mendalam. Dari sini, diharapkan BNI dapat menjalankan sistem KIP Plus secara luas, memberikan akses yang lebih besar kepada siswa secara efisien dan lebih nyaman. Sistem ini juga memiliki potensi untuk mengembangkan literasi keuangan dan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
Baca Juga:
Penggunaan teknologi digital, seperti KIP Plus, diperkirakan akan meningkatkan layanan pemerintah yang berbasis digital di bidang pendidikan dan keuangan. Langkah ini juga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak siswa dan mengurangi kebutuhan untuk melakukan pembayaran tunai. Tapi di tengah keberlanjutan dan ketidaknyamanan penggunaan tunai, BNI memilih mengadopsi sistem yang lebih fleksibel dan mudah diterapkan di berbagai kegiatan pendidikan.











