Blog Web & Deep Insights

BI Tegaskan Keterangan Simbol Uang Rupiah

Bi Tegaskan Keterangan Simbol Uang Bank Indonesia (BI) kembali memberikan klarifikasi bahwa uang Rupiah tidak memuat simbol palu arit, meskipun beberapa informasi terutama berdasarkan penafsiran publik menyatakan bahwa uang Rupiah berisi simbol tersebut. Pernyataan ini dilakukan oleh Gubernur BI, Agus DW Martowardojo, dalam keterangannya pada hari Selasa, 10 Januari 2017. Jelas, bahwa perbedaan antara simbol yang diperlihatkan secara visual dengan yang sebenarnya telah menimbulkan keterkejaman dalam pemahaman publik terhadap ciri-ciri keaslian uang.

Menurut Gubernur BI, gambar yang dipersepsikan sebagai simbol palu arit adalah hasil dari penarikan oleh sebagian pihak, tetapi ini sebenarnya merupakan hasil dari desain grafis yang terjadi dalam bentuk “rectoverso,” yang merupakan unsur pengaman uang Rupiah. Dalam konteks tersebut, rectoverso terdiri dari gambar yang dicetak secara diagonal sehingga membentuk struktur yang tidak beraturan, dikenal juga sebagai gambar saling isi atau rectoverso. Perbedaan yang dianggap sebagai simbol palu arit sebenarnya berasal dari hasil pengolahan gambar yang berada di luar struktur dari uang kertas tersebut. Jelas, bahwa secara visual, gambar ini terlihat sebagai satu kesatuan, namun secara teknis tidak bisa dipertanggungjawabkan sebagai simbol khusus.

Dalam penjelasan terkait penggunaan teknik pengamanan uang Rupiah, Gubernur BI menjelaskan bahwa rectoverso merupakan salah satu elemen penting dalam sistem keamanan uang kertas. Unsur pengamanan dalam uang Rupiah tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat dapat mengenali ciri-ciri keaslian uang secara jelas. Penyimpanan dan penggunaan teknik ini terutama dijamin dengan metode produksi yang sangat rumit, sehingga sulit dihasilkan oleh pihak yang tidak berakal, terutama bagi industri pencetakan. Dalam konteks internasional, rectoverso telah digunakan dalam berbagai mata uang, dan tercatat sebagai salah satu teknik pengaman yang lebih tinggi dalam sistem keamanan uang.

Karena di Indonesia, rectoverso telah digunakan sejak tahun 1990-an sebagai unsur penting dalam pengamanan uang Rupiah, maka secara kuantitatif bisa dikatakan bahwa uang Rupiah memang memiliki keberlanjutan dalam teknik pengamanan. Sementara logo Bank Indonesia (BI) telah digunakan sebagai rectoverso sejak tahun 2000. Penambahan dari keterangan bahwa ini dilakukan sebagai bagian dari sistem pengamanan, maka terdapat kesamaan dengan teknologi pengamanan secara internasional. Jika terdapat perbedaan dalam informasi mengenai keamanan uang, maka hal tersebut mungkin muncul dari hasil pengolahan digital, terutama dari hasil analisis visual dengan teknik cetak khusus. Pengembangan teknologi ini juga mendorong penggunaan sistem digital dalam pengawasan uang.

Salah satu dari pernyataan utama oleh Gubernur BI adalah bahwa uang Rupiah merupakan lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penjelasan ini dikemas dalam pengamatan yang dibuat bersama oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dalam konteks ini, kehadiran uang Rupiah diterbitkan dengan mekanisme yang secara resmi dilakukan oleh Bank Indonesia, dan tidak terjadi secara langsung dari pihak pemerintah lain. Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik. Ini menunjukkan bahwa penggunaan dan pengawasan terhadap uang Rupiah harus dijalankan dalam konteks keutamaan kepercayaan dan keamanan dalam ekonomi.

  • Sudut pembatas pada uang Rupiah mengandung simbol yang terpisah dan tidak bisa terlihat secara langsung, namun secara visual mengindikasikan sebagai “rectoverso” atau gambar saling isi.
  • Rectoverso merupakan unsur pengaman yang berfungsi dalam menghindari pemalsuan, dan ditemukan dalam berbagai mata uang dunia, termasuk Rupiah Indonesia.
  • Unsur pengamanan seperti rectoverso dibuat dengan teknik khusus yang membutuhkan alat cetak khusus untuk memastikan keaslian uang.
  • Kedua, uang Rupiah telah digunakan sebagai lambang keberlanjutan dan kepercayaan terhadap sistem ekonomi nasional.

Karena keterbatasan dalam pemahaman visual dan pengolahan informasi publik, banyak orang menilai bahwa penampakan gambar dalam bentuk “rectoverso” terlihat seperti simbol palu arit. Namun, ini memang merupakan kebenaran dari proses keterbukaan informasi yang terjadi secara visual dan teknis. Sebagai tanggapan kepada kepercayaan publik terhadap keamanan uang, Bank Indonesia mengingatkan bahwa penjelasan tersebut merupakan hasil dari penggunaan teknik pengamanan yang tidak bisa digunakan oleh pihak ketiga. Penggunaan teknik ini terutama dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap uang Rupiah.

Untuk itu, dalam konteks ini, langkah berikutnya yang harus diambil oleh pihak berwenang adalah terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan uang Rupiah dengan memperpanjang teknologi pengamanan. Hal ini terutama berarti perlu terus dipertahankan penggunaan teknik pengamanan yang rumit dan terkendali, serta terus memperhatikan kemajuan teknologi terkini dalam pengawasan uang. Dengan demikian, pemerintah dan Bank Indonesia dapat membangun mekanisme pengawasan yang lebih canggih dan dapat diandalkan dalam menjaga keberlanjutan ekonomi Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *