Apbn Sri Mulyani Pasar Tunggu Perubahan susunan kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla, terutama dalam tim ekonomi, dinilai menghasilkan tim impian oleh sejumlah pihak. Namun, pasar masih menunggu kebijakan tersebut di bidang fiskal, terutama terkait pengaturan anggaran dan pendapatan belanja negara (APBNP) 2016, yang dianggap terlalu optimistis.
Untuk memahami tren perubahan dalam pengelolaan anggaran, perlu dipahami bahwa APBNP 2016 mencatat target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, yang sedikit lebih rendah dari asumsi makro sebesar 5,3% yang terjadi di APBN 2016. Penerimaan pajak menjadi salah satu indikator utama dalam menjaga keberlangsungan kebijakan anggaran, dengan target Rp1.347,78 triliun, terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp855,84 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp474,23 triliun, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp17,71 triliun. Jika penerimaan pajak tidak mencapai target, maka belanja pemerintah harus dipangkas agar tidak mengakibatkan defisit anggaran melebar. Target defisit fiskal dianggap sebesar 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang diperkirakan akan menjadi perhatian besar bagi pemangku keputusan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas Leo Rinaldy menilai bahwa pemotongan anggaran menjadi solusi yang dibutuhkan jika penerimaan pajak tidak mencapai target. Menurutnya, defisit fiskal masih bisa diperlebar hingga 2,6–2,7%, mengingat keberadaan anggaran yang tidak seimbang. Ia menghitung bahwa pemerintah perlu melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp88 triliun agar dapat mengelola defisit fiskal di level 2,6–2,7%. Menurut perhitungannya, jika penerimaan pajak tumbuh 8%, maka belanja pemerintah realisasinya sebesar 96%, yang akan mengakibatkan defisit fiskal mencapai level 3,3%. Namun, menurut Leo, jika defisit fiskal mencapai 3,3%, maka harus dibawa ke level 2,6–2,7%, yang menuntut pemotongan anggaran Rp88 triliun. Namun, jika Rp88 triliun dipotong, maka sebagian besar diperlakukan terhadap pengeluaran seperti anggaran pendidikan, anggaran operasional, serta penggunaan dana lainnya, yang masih dapat dijaga keamanan pengelolaan anggaran.
Menurut Leo, peranan belanja pemerintah pada semester kedua tahun ini dikhawatirkan tidak bisa sebesar paruh kedua tahun lalu, terlepas dari perubahan struktur tim ekonomi. Jika penerimaan pajak mencapai tingkat 8%, maka anggaran belanja pemerintah bisa sebesar 96%, yang menjadikan defisit fiskal menjadi serius. Perlu diperhatikan bahwa anggaran pemerintah tidak akan dibatasi pada kenaikan yang terlalu besar, meskipun penerimaan pajak belum dapat mencapai target. Dengan demikian, pengelolaan anggaran menjadi fokus utama bagi pemerintah dalam menjaga keamanan sistem keuangan.
Saat ini, peran swasta dalam membangun ekonomi menjadi fokus utama di masa depan. Leo mengatakan bahwa kebijakan investasi yang diambil oleh pemerintah sangat penting, terutama untuk memastikan investasi masuk sesuai dengan kebutuhan. Menurutnya, pengelolaan keuangan harus diperhatikan dengan lebih baik, terutama terkait pengeluaran yang berpotensi memperpanjang defisit fiskal. Karena itu, peran pemerintah dalam pengelolaan anggaran menjadi penting. Namun, perlu diingat bahwa meskipun anggaran pemerintah harus dipadati dengan lebih baik, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kebijakan pengambilan keputusan terhadap anggaran harus berdasarkan realitas yang ada dan harus diarahkan terhadap keberlanjutan dalam pengelolaan anggaran.
Baca Juga:
Implikasi dari kebijakan pemerintah mengenai pemangku keputusan dalam pengelolaan anggaran dan pemotongan anggaran menjadi sangat penting bagi kestabilan ekonomi negara. Namun, penurunan pengeluaran harus dilakukan secara sistematis. Pemerintah harus memastikan bahwa pemangku keputusan tidak terlalu tergantung pada perubahan anggaran. Dengan memperhatikan anggaran yang sudah dipertimbangkan sebelumnya dan mengelola pengeluaran secara efektif, maka keberlangsungan anggaran akan tetap terjaga. Langkah berikutnya adalah menentukan strategi pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa depan agar tidak terjadi defisit fiskal terus berulang. Jika tidak diperhatikan, potensi keterlambatan dalam pengelolaan anggaran akan mengganggu stabilitas perekonomian dan memengaruhi kesejahteraan masyarakat secara luas.
