Antisipasi Kebutuhan Pembayaran Saat Puasa Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dalam mengantisipasi kebutuhan uang di masyarakat selama bulan Ramadhan dan Lebaran tahun 1437H/2016, dengan memperkuat sistem pembayaran tunai dan nontunai agar dapat memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi, menekankan bahwa pertumbuhan transaksi di masyarakat, terutama pada periode puasa dan Lebaran, menghasilkan peningkatan kebutuhan uang. Proyeksi outflow kebutuhan uang dalam periode tersebut mencapai Rp160,4 triliun, menguatkan kebutuhan peningkatan dalam penyediaan uang tunai, yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp140 triliun.
Penjelasan proyeksi tersebut terkait dengan berbagai faktor, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi para PNS, TNI, dan Polri; tambahan hari libur yang lebih banyak dibandingkan tahun lalu; peningkatan frekuensi penukaran uang; serta peningkatan jumlah titik penukar uang di berbagai wilayah. Menurut Suhaedi, sebagian besar outflow disusun dalam bentuk uang pecahan besar (Rp20.000 ke atas), yang diperkirakan mencapai 92% dari total outflow, dengan sisanya terdapat dalam bentuk uang pecahan kecil (Rp10.000 ke bawah), sebesar 8%.
Wilayah yang mendapatkan alokasi kebutuhan uang terkait terbesar adalah Pulau Jawa (33%), diikuti oleh Jabodetabek (28%), Sumatera (20%), Sulawesi, dan Bali Nusa Tenggara (11%), serta Kalimantan (7%). Persediaan uang tersebut dinilai sangat mencukupi dalam menghadapi proyeksi kebutuhan uang dari periode Ramadhan dan Idul Fitri 1437H/2016, baik dari segi jumlah total maupun jumlah per pecahan, secara optimal.
Untuk memenuhi kebutuhan uang tunai, BI melakukan pengoptimisasi distribusi dan persediaan uang di seluruh Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan. Selain itu, BI memperpanjang fasilitas penukar uang di wilayah DKI Jakarta dan lainnya, serta menyediakan layanan kas keliling di pasar-pasar dan tempat keramaian masyarakat. Informasi mengenai lokasi kas keliling dapat dihubungi melalui Call Center BI 131 (BICARA) atau disebarkan melalui media sosial @bank_indonesia. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan keuangan di periode Ramadhan dan Lebaran tahun 2016.
Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI, Bramudija Hadinoto, mengatakan BI telah mempersiapkan infrastruktur sistem pembayaran dan layanan digital yang terkait untuk menghindari lonjakan transaksi nontunai. Hal ini meliputi memastikan sistem berfungsi secara optimal, memastikan keterhubungan dengan sistem lain, serta memastikan back up sistem dapat beroperasi dengan baik. Selain itu, BI menyediakan layanan yang dapat mengakomodasi kebutuhan sistem pembayaran nontunai di masyarakat sepanjang periode Ramadhan (6 Juni sampai 1 Juli 2016), kecuali operasi terbatas pada tanggal 4 Juli 2016 dan normal pada tanggal 11 Juli 2016.
Pada tanggal 1 Juli 2016, terdapat perubahan batas nilai nominal transfer dana melalui Sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement) dari Rp500 juta per instruksi menjadi Rp100 juta per instruksi, sesuai dengan Surat Edaran BI No. 17/35/DPSP tanggal 13 November 2015. Penarikan transaksi dilakukan secara terbatas pada periode tersebut agar menyediakan keamanan dan efisiensi dalam pengelolaan sistem pembayaran. Ini merupakan langkah penting dalam mengantisipasi dan memenuhi kebutuhan sistem pembayaran nontunai.
Kedua lapisan perbaikan yang dilakukan oleh BI memberikan peningkatan terhadap sistem pembayaran yang lebih baik dalam mengurangi risiko kegagalan sistem. Ini merupakan penyesuaian terhadap kebutuhan masyarakat dalam periode Ramadhan dan Lebaran tahun 1437H/2016 dengan memperkuat ketersediaan layanan sistem pembayaran. Penyediaan layanan ini merupakan keterbukaan terhadap keuangan yang dihadapi masyarakat dalam masa yang penuh aktivitas dan transaksi.
Implikasi dari langkah-langkah ini terutama terkait pengurangan risiko kegagalan sistem pembayaran dan perencanaan terhadap peningkatan ketersediaan fasilitas. Langkah ini juga menunjukkan komitmen BI dalam menangani kebutuhan uang secara profesional dan dapat meningkatkan kenyamanan dalam bertransaksi di masa yang penuh aktivitas. Selain itu, langkah-langkah ini menunjukkan langkah-langkah terkait dalam menyelaraskan dan memperkuat sumber daya keuangan yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan lebih efisien dan dapat memenuhi kebutuhan keuangan di masa mendatang.
