Anak usaha apln tunda proyek Anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), yakni PT Megapolitan Development, menyesalkan adanya pihak yang menyebutkan bahwa perusahaannya telah melakukan aktivitas pengerjaan reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut Direktur PT Megapolitan Development, Dwitya Putra, pernyataan tersebut tidak sesuai fakta karena izin reklamasi masih dalam proses di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada kegiatan fisik apapun yang dilakukan oleh perusahaannya terkait proyek reklamasi.
Jakarta–Anak usaha PT Agung Podomo Land Tbk (APLN), yakni PT Muara Wisesa Samudera (MWS) memastikan pengerjaan Reklamasi Pulau G belum di mulai sampai saat ini. Padahal sejumlah perizinan terkait pengerjaan proyek sudah dikantongi.
“Sampai saat ini kami melakukan aktivitas dalam pengerjaan reklamasi Pulau G. Karena kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” kata Corporate Communication Pluit City, Pramono di Jakarta, Kamis, 17 September 2015.
Pramono menyesalkan adanya pihak yang menyebutkan MWS telah melakukan aktivitas pengerjaan reklamasi. Misalnya, berita yang menyebutkan bahwa areal daerah tangkapan ikan nelayan di Teluk Jakarta yang dulunya laut sekarang menjadi dangkal selama Pulau G dibangun.
“Pemberitaan itu terlalu mengada-ngada tanpa dasar yang jelas. Silakan lihat sendiri lokasi kami di Pulau G, sampai saat ini belum ada pembangunan yang kami lakukan,” tegasnya.
Pramono juga menepis isu yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pergiat lingkungan yang mengatakan, gara-gara reklamasi yang dilakukan MWS sebanyak 4 pulau di Kepulauan Seribu hilang. “Tuduhan itu terlalu tendensius, gimana pulau dapat hilang jika kami belum melakukan apa-apa,” jelas Pramono.
Terkait pelaksanaan reklamasi, Pramono mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah perizinan yang menjadi pegangan untuk memulai aktivitas pengerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menjalankan segala sesuatunya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sebagai pengembangan yang berpengelaman dalam bidang property, kami sangat optimis dapat mengerjakan proyek ini dengan baik,” ungkap Pramono.
Ia menambahkan, tentunya Pemprov DKI memiliki alasan yang sangat jelas mengapa reklamasi Pantai Utara Jakarta penting untuk dilakukan dalam rangka menopang pembangunan Ibukota yang sekaligus menjadi pusat pemerintah Republika Indonesa.











