Blog Web & Deep Insights

2017: Properti dan Infrastruktur Menjadi Motor Perbankan dalam Era Digital

2017 Properti Dan Infrastruktur Menjadi Saat ini, beberapa sektor ekonomi yang masih belum pulih, terutama yang terkait dengan komoditas, dianggap akan berlanjut pada tahun depan. Meskipun demikian, industri perbankan mengalami peluang baru dalam menggabungkan sektor lain yang masih bertumbuh. Salah satu kebijakan penting yang mungkin mempengaruhi keberlanjutan sektor ini adalah implementasi Program Sejuta Rumah, yang mendukung pertumbuhan bisnis dalam sektor properti dan infrastruktur.

Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani, menilai bahwa sektor pertanian dan pertambangan masih sulit mendapatkan pulih di tahun depan. Menurutnya, sektor pertambangan masih tergolong dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan kembali. “Tambang baru recover 2018-2019 tunggu smelter jadi. Itu (smelter) jadi UKM muncul. NPL perbankan juga besar di situ (pertambangan),” menurutnya dalam Seminar Nasional Infobank Outlook 2017 di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2016.

Ia menambahkan dua sektor yang bagus untuk penggerak bisnis perbankan pada tahun depan adalah sektor properti dan infrastruktur. Menurut Aviliani, dua faktor penting dalam membangun kembali sektor properti adalah kelas menengah terkait dengan Program Sejuta Rumah. Kedua orang asing (kepemilikan properti), bila diimplementasikan bisa menjadi daya tarik sektor properti.

Pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia terus diprioritaskan oleh pemerintah, dan keterlibatan perbankan menjadi kunci dalam proses pembiayaan. Dalam konteks ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) telah merelaksasi aturan loan to value (LTV) kredit properti. Dalam hal ini, kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) sekarang mungkin memiliki uang muka atau down payment (DP) sebesar 15%. Dengan adanya kebijakan ini, diperkirakan supply and demand di sektor properti akan meningkat.

Dari industri keuangan, pengenalan kebijakan pelaksanaan Program Sejuta Rumah berdampak terhadap kinerja pemerintah dalam membangun infrastruktur. Sementara itu, pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur yang tentu saja melibatkan sektor perbankan sebagai lembaga pembiayaan, selain dari penerbitan surat utang negara. OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan secara setahunan hanya sebesar 6,83% per Agustus 2016. Hal ini membuat OJK merevisi turun target pertumbuhan kredit tahun ini dari level 10-11% menjadi 6-8%.

Sejumlah langkah strategis telah diambil oleh pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah keterbatasan dalam pengembangan sektor properti. Misalnya, adanya kebijakan pengenaan pajak berganda yang telah dihapus melalui PMK Nomor 200 Tahun 2015. Pengenaan pajak berganda dihapus melalui PMK ini sehingga diharapkan dana investasi real estate (DIRE) bisa meningkat. Penyederhanaan proses ini mendorong kepercayaan bagi investor dalam bidang properti.

Implikasi dari perkembangan ini terhadap kinerja sektor keuangan perbankan masih perlu dipertimbangkan. Peningkatan perbankan dalam mendukung sektor properti juga terutama ditangani dengan peluang investasi dan penerapan kebijakan terkait. Langkah berikutnya termasuk pengembangan sumber daya manusia, pelatihan, serta pengelolaan sistem pembiayaan yang lebih efisien. Meningkatnya kinerja perbankan akan mendukung perkembangan ekonomi secara keseluruhan.

Exit mobile version