Tingkatkan Sinergi Bumn Jamkrindo Dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) menunjukkan langkah strategis dalam membentuk sinergi antar BUMN untuk mendorong pengembangan bisnis yang lebih efisien dan terintegrasi. Kerja sama ini telah ditandatangani dalam Nota Kesepahaman Bersama oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S. Anwar, dan Direktur Utama PT Pos Indonesia, Gilarsi W. Setijono, di Jakarta pada Rabu, 7 September 2016. Dalam keterangannya, Diding menggambarkan bahwa kerja sama ini bertujuan memanfaatkan keunggulan posisi masing-masing pihak, dengan Perum Jamkrindo memperkuat posisinya sebagai pelaksana penjaminan sistem resi gudang, sedangkan PT Pos berfungsi sebagai pihak utama dalam jaringan distribusi dan pelayanan gudang yang luas di seluruh wilayah Indonesia.
PT Pos Indonesia memiliki jaringan kantor yang sangat luas, bahkan mencakup wilayah pelosok Indonesia, yang menegaskan keunggulan posisinya dalam layanan logistik dan penyediaan pengiriman barang. Kemitraan ini merupakan bagian dari kebijakan yang dianggap strategis oleh Perum Jamkrindo sebagai pendukung pengembangan bisnis sistem resi gudang, yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai lembaga pelaksana terdapat dalam Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang. Kepada tindakan ini, Diding menjelaskan bahwa pihak perusahaan menilai bahwa kerja sama ini dapat mendukung pengurangan risiko dalam proses pengelolaan gudang, khususnya terkait pada kegagalan, ketidakmampuan, atau kebangkrutan pengelolaan gudang. Penyediaan sistem resi gudang akan memungkinkan penjaminan terhadap manfaat bagi petani dan pelaku usaha sebagaimana tertentu dalam kewenangan pengelolaan barang secara lebih stabil.
Sebagai bagian dari kebijakan pengembangan sistem resi gudang, Perum Jamkrindo telah melakukan banchmarking implementasi SRG (Sistem Resi Gudang) di Bulgaria, yang merupakan langkah awal untuk memahami penggunaan teknologi dalam penjaminan sistem transaksi yang dapat diandalkan. Dalam proses ini, Perum Jamkrindo juga melaksanakan sosialisasi kepada petani dan pelaku usaha di daerah Medan, Parapat, dan Palembang, yang merupakan langkah penting dalam membangun keterampilan dan peran komunitas dalam pengembangan sistem resi gudang. Implementasi ini terkait dengan kebutuhan perluasan pasar produk yang berorientasi pada pengelolaan transaksi yang terkendali dan dapat ditingkatkan. Karena kegiatan ini mempunyai tujuan utama dalam memberikan perlindungan terhadap kebutuhan konsumen dan masyarakat yang lebih terjamin.
Daftar 14 komoditi yang dapat memperoleh penjaminan sistem resi gudang antara lain: rotan, gabah, gambir, beras, teh, jagung, karet, rumput laut, kopi, kakao, timah, lada, kopra, dan garam. Seluruh komoditi tersebut memiliki potensi besar dalam penggunaan sistem yang terdokumentasi dan terjamin secara pengelolaan, baik dari sudut pandang manajemen maupun keterbatasan produk, mengingat keterbatasan distribusi dan kerentanan dalam sistem logistik. Dengan penambahan sistem resi gudang ini, dapat membantu dalam penurunan risiko penipuan, ketidakandalan, dan ketidakstabilan yang sering terjadi dalam pengiriman dan pengelolaan barang oleh perusahaan gudang. Ini juga menunjukkan bahwa sistem resi gudang menjadi salah satu inisiatif yang penting dalam meningkatkan integritas transaksi, terutama dalam sistem logistik yang berbasis teknologi informasi.
Baca Juga:
Mengambil alih dari keberlangsungan kerja sama, perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pengelolaan sistem resi gudang dapat menilai bahwa kerja sama tersebut menjadi salah satu strategi utama dalam membuka peluang ekstrinsik terhadap perusahaan penerbitan resi, yang dianggap sangat penting untuk pengembangan sistem pengiriman yang terpadu. Diding juga menyatakan bahwa perusahaan memiliki ambisi dalam mendukung proses pengembangan sistem yang terus menerus meningkat. Dengan adanya kesinergian antara dua pihak, perusahaan dapat mengelola risiko dari pelaksanaan gudang, dan memperbaiki tingkat kerja sama dan kepercayaan masyarakat yang terlibat. Ini juga memberikan ruang bagi perusahaan untuk menghadirkan peluang pembangunan sistem yang lebih baik dan lebih terintegrasi dalam pengelolaan produksi, distribusi, dan keberlangsungan usaha.
Adapun, untuk mengembangkan potensi pengembangan sistem resi gudang, diperlukan tindakan lanjutan melalui implementasi teknologi baru, pendampingan keterbatasan penggunaan sistem resi gudang, dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap jaringan pengiriman. Karena keterbatasan yang terkait pada sistem tersebut, diperlukan pengembangan layanan teknis yang lebih berkualitas untuk menjamin kestabilan pengiriman. Selain itu, perusahaan yang terkait harus memperhatikan peran sosial serta lingkungan sekitar dalam mengantisipasi risiko dari sistem yang terkait. Dengan mempertahankan dan memperbaiki pengembangan sistem resi gudang, maka akan terjadi peningkatan kualitas layanan dan kinerja yang dapat dilihat oleh masyarakat.











