Takut Ekspansi Thailand PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) secara resmi mengungkapkan keputusan untuk melakukan ekspansi cabang hanya di wilayah tertentu dalam konteks ekspansi bisnis ke luar negeri, dengan penyelarasan yang matang. Perusahaan tidak memilih untuk memperluas cabang ke Thailand, meskipun ada pertimbangan yang mendukung ekspansi tersebut, karena kondisi politik di negara tersebut tidak stabil, serta kompetisi yang ketat terkait di pasar bank lokal.
Menurut Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, ekspansi cabang ke negara lain diperlukan dengan pertimbangan yang lebih matang. Ia mengatakan bahwa jika bank memperluas cabang ke negara-negara yang tidak memiliki sumber pertumbuhan pendapatan yang kuat, maka akan sulit memperoleh keberlangsungan bisnis. “Kita kalau mau buka di luar negeri kita harus meyakini bahwa disitu ada sumber pertumbuhan pendapatan. Jadi kalau sudah terlalu ketat persaingan dan banyak bank kita akan sulit masuk,” kata Kartika selama seminar bertajuk “Persiapan SDM Perbankan Indonesia dalam ASEAN Financial Services & Banking Integration 2020” di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.
Bank Mandiri saat ini sedang berkomunikasi dengan Bank Negara Malaysia (BNM) untuk menyelesaikan proses izin pembangunan 2-3 kantor cabang, sebagai langkah awal dalam pengembangan bisnis di negara Jiran. Rencana tersebut menyatakan bahwa dalam waktu lima tahun ke depan, pihak Mandiri rencananya akan memiliki 15-20 kantor cabang. Namun, tahap awal yang dipertimbangkan hanya memproses dua atau tiga kantor.
Menurut Kartika, keputusan ekspansi Bank Mandiri ke Malaysia didasarkan pada perjanjian antara OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BNM yang mengatur akses bank untuk beroperasi di negara-negara ASEAN. Salah satu syarat utama adalah bank harus memenuhi kriteria Qualified ASEAN Bank (QAB). Bank Mandiri telah dipastikan memenuhi syarat tersebut dan menjadi bank yang dapat mendaftar sebagai QAB.
Pada saat yang sama, OJK telah membantu Bank Mandiri dalam proses mengajukan akses ke Malaysia. Saat ini, dialog bilateral antara OJK dan BNM sedang berlangsung untuk menentukan definisi QAB yang lebih jelas. “Jadi sekarang bilateral dan masih mengajukan pertemuan antara OJK dengan BMN, oke nanti ya bank Indonesia sebagai QAB diberikan kemudahan apa saja disana termasuk cabang yang bisa dibuka, berapa ATM yang dibuka dan sebagainya. Itu masih dibicarakan,” ujarnya.
Langkah berikutnya dari Bank Mandiri adalah menyusun langkah-langkah pengembangan bisnis yang lebih terukur dalam konteks QAB. Namun, perlu dipertimbangkan bahwa ekspansi di negara-negara luar tidak hanya terkait dengan kinerja bisnis, tetapi juga dengan sistem keuangan dan regulasi yang mungkin mengalami perubahan. Dalam konteks ekspansi ke negara ASEAN, perhatian terhadap keberlanjutan dan keterlibatan bank dalam perwujudan strategi yang terbuka lebih penting daripada penambahan jumlah cabang.
Implikasi dari keputusan ini adalah perusahaan akan mengantisipasi peluang bisnis yang lebih besar di luar negeri dengan memilih area yang memiliki potensi tinggi, namun pula menghindari risiko yang ditimbulkan oleh regulasi atau keberadaan pasar yang tidak stabil. Karena itu, langkah berikutnya dari Bank Mandiri adalah memperluas jaringan dan menyesuaikan regulasi serta kebijakan perbankan dengan keadaan ekonomi dan politik masing-masing negara di ASEAN. Perbaikan kepercayaan dan keberlanjutan dalam ekspansi bisnis harus menjadi prioritas dalam menangani perubahan keuangan dan regulasi di masa depan.
