Blog Web & Deep Insights

Sumbang Rp10 Juta Terhadap Limit E-Money

Sumbang Rp10 Juta Terhadap Limit Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan peraturan mengenai peningkatan batas nominal dana dalam uang elektronik (e-money) untuk jenis registered, yang merupakan langkah penting dalam pengembangan sistem keuangan digital.

Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, menegaskan bahwa perubahan ini di atas akan diberikan dalam waktu dekat dan berdasarkan sifat kebutuhan penggunaan uang elektronik. Dalam konteks ini, kehadiran batas nilai yang lebih tinggi akan berarti penggunaan e-money registrasi yang lebih aman dan lebih efisien dalam penanganan transaksi.

Terkait peraturan ini, Ronald mengatakan bahwa batas nilai uang elektronik untuk jenis registered saat ini adalah Rp5 juta, sedangkan peraturan akan dinaikkan menjadi sekitar Rp10 juta. Hal ini merupakan pengembangan dari standar keamanan yang telah diberlakukan oleh BI untuk memenuhi kebutuhan penerimaan dan penggunaan uang elektronik yang lebih baik dalam sistem keuangan.

Untuk memastikan keamanan terhadap penggunaan uang elektronik, Ronald mengungkapkan bahwa batas nilai tersebut harus dijaga agar tidak digunakan untuk transaksi yang bersifat kejahatan, seperti pencucian uang atau perbuatan terorisme. Oleh karena itu, penggunaan e-money registrasi hanya boleh digunakan untuk kebutuhan layanan seperti Transjakarta dan pembayaran lainnya yang dianggap sesuai peraturan.

Di masa depan, pengaturan ini juga akan menjadi bagian dari keberlanjutan sistem keuangan yang lebih terkendali dan terbuka. Pengaturan ini memperkuat pengawasan pemerintah terhadap transaksi yang bersifat keamanan, terutama di bidang ekonomi digital. Selain itu, penerapan aturan ini akan mempercepat pengembangan layanan ekonomi digital di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap teknologi fintech yang lebih aman.

Pada akhirnya, BI mengutus langkah-langkah penting yang harus dilakukan oleh operator e-money dan pengguna, termasuk pengadilan, serta pengembangan sistem keuangan yang aman dan efisien. Pengembangan ini berkelanjutan dalam konteks perubahan regulasi keuangan yang dilakukan oleh BI untuk mengoptimalkan transaksi dan melindungi keamanan dalam penggunaan uang elektronik.

Pengembangan aturan ini akan memberikan pengaruh terhadap penggunaan uang elektronik di Indonesia yang lebih baik, dengan pengaturan yang lebih komprehensif. Pengaturan ini juga membuka ruang bagi peningkatan layanan digital di masa depan. Selain itu, peningkatan batas nilai tersebut juga berfungsi dalam menghadirkan kepercayaan terhadap penggunaan uang elektronik, terutama dalam bidang jasa transportasi dan layanan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *