Blog Web & Deep Insights

SMF-Mandiri Catat EBA-SP Rp500 Miliar dalam Perbaikan Keuangan

Smf Mandiri Catat Eba Sp PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandri) resmi mencatatkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dengan kode SMF-BMRI 01 sebesar Rp500 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 26 Agustus 2016. Transaksi ini merupakan hasil kerja sama antara dua perusahaan dalam rangka sekuritisasi aset berupa dana pembiayaan jangka panjang yang dikhususkan untuk memperkuat pasar modal Indonesia.

Pencatatan EBA-SP merupakan langkah strategis yang dijadikan bagian dari upaya memperluas pasar investasi dengan memperoleh sumber pendanaan jangka panjang bagi penyalur KPR, sebagai solusi bagi mismatch antara maturity (jangka waktu) dan kebutuhan pengembangan pembiayaan modal. Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menyebutkan bahwa EBA-SP merupakan bentuk inovasi investasi untuk memperkuat pasar keuangan Indonesia, dengan tujuan membangun ekosistem investasi yang lebih diversifikasi dan kredibel.

“Transaksi ini merupakan upaya kami menciptakan market widening di pasar modal kita. EBA-SP sebagai diversifikasi investasi bagi pemodal, dalam menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, sebagai solusi bagi maturity mismatch,” kata Ananta Wiyogo. Ini juga merupakan bentuk partisipasi bank dan perusahaan terkait dalam pengembangan sistem keuangan terpadu, dengan memastikan kepercayaan investor terhadap program jangka panjang untuk perumahan dan investasi nasional.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri, Pahala N. Mansury, menyatakan bahwa perusahaan melakukan sekuritisasi aset dalam rangka diversifikasi sumber pendanaan untuk mendukung strategy wholesale funding, yang bertujuan mengembangkan keterhubungan dan kepercayaan dalam pengalaman penyaluran perbankan jangka panjang. Penerbitan EBA-SP juga dianggap sebagai bentuk peran aktif Bank Mandiri dalam menyukseskan program pembiayaan infrastruktur pemerintah yang biasanya memiliki jangka waktu lebih panjang.

Untuk mendukung program satu juta rumah pemerintah, Bank Mandiri dan SMF menawarkan alternatif pembiayaan perumahan di tengah ketatnya likuiditas perbankan dan mempercepat kepercayaan investor terhadap program investasi. Selain itu, perusahaan juga berperan dalam mendukung dana repatriasi dari program amnesti pajak, yang menjadi bagian dari inovasi keuangan untuk pengembangan ekonomi berkelanjutan. Secara khusus, Pahala menjelaskan bahwa sumber pendanaan EBA-SP ini menunjukkan pengaruh positif terhadap kredibilitas dan kepercayaan investor terhadap sistem keuangan pemerintah yang berkembang secara terbuka dan transparan.

Secara umum, SMF telah melakukan 9 kali transaksi sekuritisasi, seluruhnya mendapatkan rating idAAA dari Pefindo. Rating tersebut mencerminkan kualitas investasi yang sangat baik, serta menggambarkan kepercayaan yang kuat terhadap kinerja efek hasil sekuritisasi. Hal ini menjadi bagian penting dalam kepercayaan investor terhadap sistem pembiayaan jangka panjang dan penerbitan EBA-SP yang lebih aman dan terkendali.

Dalam konteks ini, langkah ini juga menjadi bagian penting dari keberlanjutan pengembangan pasar modal Indonesia, dengan menunjukkan inisiatif yang strategis dalam membentuk ekosistem keuangan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Dalam masa depan, kegiatan sekuritisasi ini akan terus digunakan dalam mengoptimalkan pengembangan pasar pembiayaan sektor jangka panjang, terutama untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pelayanan keuangan yang stabil dan terbuka secara luas.

Exit mobile version