Blog Web & Deep Insights

RKP 2017 Terapkan Prinsip Money Follow Program: Bappenas

Rkp 2017 terapkan prinsip money Jakarta – Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017, pemerintah menggunakan pendekatan optimalisasi sistem. Pendekatan ini menekankan efisiensi anggaran melalui sinergi antar kementerian/lembaga serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat pelaksanaan program. Kementerian PPN/Kepala Bappenas menegaskan bahwa metode ini bertujuan memastikan setiap rupiah negara benar-benar menghasilkan dampak pembangunan yang terukur.

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, diskusi yang dilakukan mengedepankan pembagian kelompok sesuai tema prioritas nasional.

“RKP 2017 mencerminkan money follow program dan memangkas program-program yang nomenklaturnya tidak jelas,” ujar Sofyan seperti dilansir melalui laman Bappenas, di Jakarta, Kamis, 12 Mei 2016.

Dia menjelaskan, para pemangku kepentingan (stakeholders) diperkenalkan dengan pendekatan yang lebih komprehensif, sehingga satu program didekati dari banyak sektor dan dikerjakan bersama antar kementerian/lembaga (K/L). Bappenas sendiri akan menjadi system integrator, untuk merangkul stakeholders terkait pengalokasian anggaran program-program prioritas.

Dalam laporan penyusunan RKP 2017, Sofyan menekankan perbaikan demi perbaikan terus dilakukan untuk menghasilkan RKP yang lebih optimal, salah satunya dengan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan  Nasional (Musrenbangnas) 2016 yang dihelat selama sepuluh hari. Ke depannya, format Musrenbangnas akan terus dievaluasi agar seluruh aspirasi daerah dapat diserap.

Sebagai informasi, RKP 2017 mengusung tema “Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja serta Mengurangi Kemiskinan dan Kesenjangan Antarwilayah”.

Musrenbangnas 2016 berlangsung pada 20 April 2016 sampai dengan 4 Mei 2016 dan menghasilkan kesepakatan atas rencana pemerintah pusat dengan usulan prioritas program/kegiatan dari pemerintah daerah per prioritas nasional yang dituangkan dalam bentuk Berita Acara Kesepakatan Musrenbangnas 2016. Hasil tersebut menjadi acuan untuk penyusunan Rancangan Akhir RKP 2017 serta untuk penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerjakementerian/lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *