Blog Web & Deep Insights

Repo Jadi Sorotan di Dunia Keuangan Domestik dan Asing

Repo Jadi Sorotan Di Dunia Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa transaksi repo antarbank menjadi solusi yang efektif untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank dalam jangka pendek, dengan memanfaatkan kelebihan likuiditas yang dimiliki bank-bank lain. BI menilai bahwa transaksi ini dapat menjangkau perubahan struktur pasar uang dan mengandalkan pada pengembangan infrastruktur pasar yang semakin memperkuat sistem keuangan Indonesia.

Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan bahwa seiring dengan peningkatan volume dan jenis transaksi repo antarbank, pasar keuangan Indonesia berpotensi menjadi lebih mendalam dan lebih siap menghadapi tantangan pasar yang terus berkembang. “Dengan transaksi antarbank yang meningkat volume dan jenisnya, pasar keuangan pun akan lebih dalam,” ujar dia di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016.

Sejauh ini, transaksi repo antarbank telah mengalami peningkatan signifikan, dengan volume (rata-rata harian) yang bergerak dari nol pada bulan Januari 2016 hingga mencapai level tertinggi sebesar Rp1,8 triliun pada minggu terakhir bulan Juni 2016. Perkembangan ini menunjukkan peningkatan kepercayaan dan keleluasaan dalam transaksi antarbank, yang memberikan pemandangan bahwa pasar uang bertransformasi secara terus-menerus.

Untuk menumbuhkan transaksi repo antarbank yang lebih besar, BI melaksanakan berbagai langkah yang berkelanjutan, termasuk penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Pasar Uang (PBI Nomor 18/11/PBI/2016). Peraturan ini ditargetkan untuk mengajarkan kejelasan terhadap berbagai aspek pasar uang, termasuk cara kerja instrumen pasar uang, dan mekanisme pemenuhan kebutuhan likuiditas. Penjelasan yang lebih jelas ini diharapkan memperkuat kepercayaan pelaku pasar yang mendorong transaksi yang semakin banyak dan lebih stabil.

Untuk menggerakkan peningkatan transaksi repo antarbank, dilakukan penandatanganan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) antara bank BUKU IV dengan beberapa Kantor Bank Cabang Asing (KCBA). Penandatanganan ini dilakukan oleh Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Mizuho Indonesia, DBS, Standard Chartered, ANZ, dan JP Morgan Chase. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi antar lembaga keuangan dan membangun hubungan keterkaitan internasional yang lebih luas di Indonesia.

Dengan berbagai usaha yang telah dilakukan, BI berharap pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam dan lebih siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), terutama dalam konteks pertumbuhan ekonomi yang terus bergerak. Peningkatan dalam transaksi repo antarbank juga diharapkan akan berkontribusi terhadap pengembangan sistem keuangan yang lebih efisien dan terbuka, dengan sistem yang mampu mendukung keberlangsungan ekonomi dan stabilitas pasar yang berkelanjutan.

Terlepas dari peran penting dari transaksi repo antarbank dan kebijakan BI yang mendukungnya, peran pelaku pasar tetap penting dalam menciptakan struktur pasar yang lebih stabil. Tindakan-tindakan berikutnya termasuk penyusunan kerangka regulasi baru, pengembangan pasar uang secara lebih terpadu, serta pemanfaatan teknologi yang dapat mempercepat dan memperbaiki sistem keuangan. Dengan semakin baiknya keterlibatan pelaku pasar, diharapkan Indonesia menjadi penguasa pasar keuangan yang lebih sentral dan terintegrasi di tingkat internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *