Blog Web & Deep Insights

PNJ Perah, Pertamina Terancam Gagal Karena Pengendalian Rendah

Pnj Perah Pertamina Terancam Gagal Reza Priyambada, analis Woori Korindo Securities, mengungkapkan ketidaknyamanan pelaku pasar terhadap rencana pemerintah untuk menjual PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kepada PT Pertamina dalam rangka akuisisi. Menurut Reza, sentimen pasar sangat beragam dalam menghadapi rencana tersebut, karena dianggap bahwa PGN berada di bawah Pertamina dalam ekspansi bisnis, sehingga menimbulkan risiko merusak kualitas keuangan perusahaan.

Sentimen negatif akan menghambat kinerja keuangan PGN jika dijadikan “sapi perah” oleh Pertamina, menurut Reza. Meskipun PGN mencatatkan kinerja positif di tengah pelambatan ekonomi, faktanya tidak mengeliminasi risiko. Perusahaan mungkin menjadi bagian dari sistem kredit pertumbuhan Pertamina, tetapi jika tidak memiliki transparansi atau jaminan keterbukaan, hasil laba akan terpengaruh oleh risiko terhadap keuangan utama perusahaan.

Reza menekankan bahwa, jika akuisisi PGN menjadi fokus pembatasan, pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas harus mengadakan Rapat Usulan Pertanggungjawaban (RUPS) terhadap pengambilan keputusan yang menggambarkan hasil akuisisi dan manfaat dari investasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan menghindari kebijakan yang dapat dianggap tidak berbasis data atau tidak stabil, termasuk pembatasan pendapatan dan pembayaran dividen, yang mungkin menyebabkan penurunan keuntungan bagi pemegang saham di bursa.

Tak hanya Reza, ekonom Dradjad Wibowo juga memberikan pernyataan yang lebih mendalam. Ia mengatakan bahwa rencana akuisisi PGN oleh Pertamina harus dijadikan subjek yang lebih kritis, terutama karena masalah keuangan dari pihak PGN sudah menjadi masalah utama. Alasannya, alur proses merger antara PT Pertamina dan PT PGN belum secara optimal didukung. Selain itu, proses ini tidak dapat dipertahankan tanpa kajian ulang yang lebih mendalam mengenai kemampuan operasional dan efisiensi dalam kajian akuisisi.

Untuk memastikan bahwa proses akuisisi tidak menyebabkan perubahan dalam kondisi keuangan, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi likuiditas dan solvabilitas PGN. Menurut Dradjad, karena PGN sendiri memiliki posisi baik dalam hal likuiditas dan solvabilitas, maka proses akuisisi tidak akan dianggap memenuhi kriteria akuisisi yang telah ditetapkan. Selain itu, keberadaan sistem manajemen yang efisien menjadi bagian dari syarat penting dalam pengembangan ekonomi dari sektor minyak dan gas. Jika proses merger tidak memenuhi syarat yang telah dikembangkan, maka perlu dilakukan pengawasan lebih besar dari pengambilan keputusan.

Untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi saat pengambilan keputusan tersebut, keberlanjutan pengembangan ekonomi di sektor migas menjadi perhatian utama. Penambahan keunggulan strategis dan pengembangan perusahaan, baik dari segi modal maupun pengembangan ekonomi, menjadi kepentingan utama. Dengan pendapat dari ekonom dan para analis, proses akuisisi yang lebih tepat perlu dilakukan secara lebih transparan, dan tidak hanya terbatas pada pemutusan keuangan, namun juga dilakukan dengan proses yang lebih baik untuk menjamin keberlangsungan ekonomi yang stabil. Langkah berikutnya adalah melalui penyelarasan strategis, konsultasi dengan pengelola keuangan yang lebih berpengalaman dan penggunaan sistem riset yang lebih efektif. Semua inilah langkah yang harus dipertimbangkan secara serius sebelum akuisisi ditetapkan. (19:37) 111643

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *