Pmk Tanggapi Kebijakan Pemkab Perlu Bank Riau Kepri (BRK) merancang kebijakan pengembangan kredit usaha rakyat (KUR) sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi lokal. Direktur Utama BRK, Irvandi Gustari, mengatakan bahwa tahap awal penyaluran kredit sebesar Rp250 miliar telah ditunjuk sebagai awal implementasi KUR, namun terdapat keinginan untuk mengembangkan jumlah tersebut dalam rangka memperkuat usaha mikro, khususnya UMKM di wilayah Riau dan Kepri.
Irvandi menjelaskan bahwa dalam KUR ini terdapat dua jenis utama: KUR Ritel dan KUR Mikro. Untuk KUR Ritel, maksimal plafon kredit diberikan kepada debitur sebesar Rp500 juta, sementara KUR Mikro memiliki batasan sebesar Rp25 juta. KUR Mikro dirancang untuk memudahkan akses kredit bagi individu yang belum memiliki agunan atau memiliki kebutuhan kecil, yang memungkinkan pembiayaan secara langsung tanpa harus memberikan garansi.
Acara launching produk KUR tersebut berlangsung di Balai Dang Merdu Menara Bank Riau Kepri, tepat di hari Senin (13/6), dan menandai penggantian oleh BRK sebagai salah satu dari 15 bank yang diakui sebagai penyalur KUR dalam pengaturan otoritas terkait. Pihak BRK memperoleh izin atas keputusan ini melalui persetujuan dari OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Koperasi dan UKM. Proses penyelenggaraan KUR ini dilakukan dalam kepedulian terhadap keamanan dan kualitas layanan yang disediakan bagi pelaku usaha.
Menyusuri pengembangan ekonomi di Riau, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman menyampaikan bahwa saat ini 57,8 juta unit UMKM masih terpaku dalam permasalahan akses kredit. Meskipun 12 juta unit sudah menerima pembiayaan dari bank, kondisinya masih terbatas karena tidak terpenuhinya persyaratan, proses yang rumit, serta tingginya bunga. Oleh karena itu, penggunaan KUR oleh BRK dianggap penting sebagai solusi bagi peningkatan pengembangan UMKM di daerah, khususnya dalam skenario ekspor dan pengembangan bisnis yang berkembang.
Kepala Biro Ekonomi Provinsi Riau Syafrial mengungkapkan bahwa kerjasama Bank Riau Kepri dengan Jamkrida merupakan inisiatif saling sinergi yang penting untuk membangun ekosistem usaha mikro. Keberadaan BRK dan Jamkrida seharusnya dipandang sebagai bentuk kehadiran yang saling menguatkan. Dalam hal ini, kerja sama tersebut dianggap dapat menghasilkan efisiensi serta efektivitas dalam pemberian pembiayaan kepada UMKM, khususnya di wilayah industri ekspor dan sektor kecil di Riau.
Untuk menjamin pengembalian kredit yang dilakukan oleh debitur, BRK berinisiatif kerja sama dengan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Dengan kerja sama ini, Jamkrida sebagai BUMD Provinsi Riau akan bertanggung jawab menerapkan kebijakan yang dapat mengamankan kredit yang diberikan oleh BRK. Penunjukan jamkrida sebagai penjamin kredit diberikan oleh Irvandi sebagai bentuk saling penghargaan terhadap perkembangan ekonomi di Riau. Dengan keberadaan jamkrida ini, dapat diperkirakan pengembalian kredit yang dilakukan oleh UMKM menjadi lebih terjamin, terutama dalam situasi ekstrem yang terkait dengan keuangan perusahaan yang rentan terhadap risiko.
Implikasi dari inisiatif ini sangat besar terhadap pengembangan ekonomi daerah, terutama UMKM di Riau. Namun, masih terdapat tantangan seperti tingginya bunga, proses yang masih rumit, serta keterbatasan dalam persyaratan yang memengaruhi proses pemberian kredit. Oleh karena itu, langkah berikutnya harus menjadi pengembangan dan penguatan sistem penerapan KUR yang lebih terstruktur, lebih ekonomis, dan berbasis kepercayaan. Pengembangan lebih lanjut diharapkan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan.











