Perjanjian Penjaminan Kredit Di Banten Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BPD Banten) mengangkat kerjasama strategis dalam bidang penjaminan kredit dan layanan perbankan. Kerja sama tersebut meliputi berbagai fasilitas kredit, termasuk penjaminan kredit pegawai, kredit multiguna beragunan properti, kredit konstruksi, pengadaan barang dan jasa, serta penjaminan bank garansi. Setiap paket kerja sama berisi Memorandum of Understanding (MoU) yang mengacu pada pembukaan fasilitas pembiayaan bagi karyawan Perum Jamkrindo. Perjanjian ini menunjukkan keberlanjutan serta strategisnya dalam memperluas layanan eksternal untuk masyarakat dan perusahaan yang terkait.
Kerja sama yang dijalin ini menggabungkan dua pihak yang memiliki posisi penting di dalam bidang keuangan, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja masing-masing. Bakti Prasetyo, Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo, menyatakan bahwa kerja sama ini memperkuat sinergi kedua lembaga keuangan dan meningkatkan kapabilitas penyediaan layanan secara sistematis. Menurutnya, kehadiran perusahaan perbankan dan lembaga pembiayaan terkait menjadi faktor kunci dalam mendorong pengembangan kinerja sektor keuangan.
Baca Juga:
Perum Jamkrindo menjelaskan bahwa kehadiran kemitraan ini membuka peluang lebih besar bagi perusahaan dalam mendukung keberlanjutan dan pelayanan terhadap karyawan. Oleh karena itu, fasilitas kredit yang dibantu oleh BPD Banten dapat menjadi pengingat terhadap keterbukaan layanan yang diperlukan oleh masyarakat. Sebagai salah satu pemain baru di bidang kredit konstruksi, BPD Banten mengatakan bahwa kerja sama ini berarti memperluas pengaruh perusahaan terhadap bisnis konstruksi dan pengadaan barang. Hal ini menunjukkan bahwa BPD Banten berharap peningkatan volume bisnis dan peningkatan pembiayaan akan terjadi secara nyata di sektor ini.
Heru Sukanto, Direktur Utama BPD Banten, mengungkapkan bahwa kerja sama ini membawa dampak positif bagi kedua pihak, terutama dari sisi pengembangan dan nilai tambah. BPD Banten tidak hanya menjalankan bisnis mikro, tetapi juga terus bergerak memperluas bisnisnya. Bila diperhitungkan secara luas, BPD Banten menyatakan bahwa kerja sama ini akan menawarkan keuntungan ekonomi yang jelas bagi para pemasok. Tidak hanya memperluas peran perusahaan dalam menyediakan layanan, tapi juga meningkatkan kesempatan bagi pembiayaan dan peningkatan kapabilitas pasar. Kemitraan ini menaruh harapan terhadap kemampuan masing-masing dalam membangun jaringan perbankan yang lebih terintegrasi.
Ini adalah langkah penting dalam membuka pintu terhadap pengembangan layanan dan memperkuat jaringan keuangan secara sistematis. Oleh karena itu, dua pihak dapat mengembangkan kolaborasi yang lebih efektif melalui pelatihan, pengembangan kapabilitas, dan pendukung dalam sistem pengambilan keputusan yang lebih terintegrasi. Langkah berikutnya adalah melakukan peninjauan terhadap hasil kerja sama dari berbagai aspek, termasuk pengembangan pelanggan dan penggunaan produk perbankan yang lebih berkelanjutan.
Sebelumnya, BPD Banten memang fokus pada bidang bisnis mikro yang mengharuskan perusahaan menjalin kerja sama dengan banyak pihak. Namun dengan kerja sama yang disepakati, mereka diharapkan dapat mencapai volume bisnis yang lebih besar dan mendorong pemenuhan kebutuhan pribadi serta bisnis yang terkait dengan kebutuhan keuangan. Dengan adanya kemitraan ini, terbentuknya keterlibatan yang lebih luas dari masyarakat yang mendukung keuangan. Semua inisiatif yang dilakukan oleh pihak perbankan dan perusahaan pembiayaan memperkuat sistem dan terus berkembang di bidang tersebut.
