Percepatan pembangunan bandara kulon progo Yogyakarta– Rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Kulon Progo akan dipercepat guna menunjang konektivitas wisata dan logistik di kawasan barat daya Pulau Jawa. Rencananya mulai Senin depan, pendataan tanah sudah akan mulai dilakukan oleh tim gabungan Pemkab Kulon Progo, Badan Pertanahan Nasional, serta PT Angkasa Pura I. Diharapkan, Juni–September 2016 pembebasan lahan selesai sehingga pengerjaan fisik—meliputi landasan pacu, terminal penumpang, dan akses jalan—dapat segera dimulai tanpa terganjal sengketa lahan.
“Untuk Kulon Progo ada kesepakatan untuk bisa ada percepatan,” kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia di Yogyakarta, Jumat 13 November 2015.
Sri Sultan menuturkan pembangunan landasan udara baru tersebut tidak hanya akan mendorong perkembangan pertumbuhan ekonomi di provinsi DIY, namun juga Jawa Tengah bagian selatan serta sebagian wilayah Jawa Timur seperti Madiun.
Kementerian terkait juga telah memberikan komitmen untuk mendukung percepatan tersebut. Seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri Pu-Pera) yang akan membangun jalan, sementara Kementerian BUMN bersama dengan perusahaan-perusahaan BUMN seperti Angkasa Pura dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan menyebut, harga pembebasan lahan akam ditentukan oleh tim independen bukan sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
“Kita bilang anggaran yang disiapkan untuk membebaskan lahan tuh ini ini ini, yang menjelaskan mereka tim penilai, artinya tidak lagi berdasarkan NJOP sekian kali sekian, gak gitu lagi,” tandasnya. Meski masih ada warga yang tidak setuju, menurutnya Pemerintah akan tetap menyediakan ganti rugi sesuai jumlah penduduk yang terkena pembebasan lahan itu. Pembebasan lahan tersebut menurutnya akan dilakukan dengan adil dan memperhatikan bebagai faktor di masyarakat.(*) Ria Martati











