Perbaikan Peringkat Kemudahan Berusaha Ri Indonesia berhasil meningkatkan peringkat kemudahan berusaha (EODB) dari posisi 106 menjadi 91, menunjukkan langkah yang signifikan dalam memperbaiki kepuasan investor di negara ini. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, perbaikan ini dilakukan dalam rangka memperkuat peran semua kementerian, lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (Pemda), termasuk khususnya Jakarta dan Surabaya, dalam mempercepat proses investasi dan pengembangan usaha di Indonesia.
Perbaikan posisi ini didukung oleh program penguatan sistem yang terus dijalankan sejak Februari 2016, yang menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun infrastruktur yang lebih efisien. Sejumlah kebijakan terkait debirokratisasi dan perluasan keterbukaan pemerintah diprioritaskan, terutama melalui sistem penyederhanaan proses perizinan dan pemanfaatan layanan digital yang lebih efisien. Salah satu langkah penting dalam pengembangan ini adalah peningkatan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang diinisiasi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai program utama untuk mendorong investasi dan mempercepat proses usaha di Indonesia.
Sebagai contoh, dalam waktu yang singkat, berbagai penyempurnaan di bidang perizinan dan administrasi pemerintah telah mempercepat proses perizinan investasi, terutama melalui penyederhanaan dokumen dan pembuatan sertifikat usaha yang lebih cepat. Terlebih lagi, dalam pengaruh yang merata, sistem pengelolaan pengadaan barang dan jasa terus dilanjutkan dengan peningkatan kepercayaan investor yang mampu mempertahankan investasi jangka panjang. Dalam konteks ini, Indonesia berharap dapat meraih posisi yang lebih baik ketimbang negara tetangga seperti Vietnam, yang berada di posisi 82 atau 83, untuk mengingat target ekonomi yang lebih kompetitif dan berkembang lebih cepat.
Menghadapi tantangan ekonomi dan perekonomian, program pengembangan sistem bisnis di Indonesia berharap dapat memperbaiki peringkat EODB tahun ini, dengan terus menarik perhatian investor dalam berbagai bidang, termasuk pertumbuhan ekonomi dan penguatan peran pemerintah. Dalam menjaga keterbukaan ekonomi dan memastikan kepercayaan investor, pemerintah terus mendorong inisiatif kebijakan yang terintegrasi untuk meningkatkan ekosistem bisnis di negara ini. Selain itu, peningkatan peringkat ini juga terus dipadukan dengan program yang melibatkan semua pihak, termasuk daerah, lembaga keuangan dan pelaku usaha, dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan membangun ekosistem yang lebih maju dan seimbang.
Di latar belakang keberhasilan perbaikan ini, terdapat sejumlah faktor yang penting. Terutama, penerapan kebijakan debirokratisasi yang telah disusun selama periode 2015 hingga 2016, yang telah membentuk sistem pelayanan terpadu yang lebih baik. Selain itu, dalam pengembangan infrastruktur yang telah dimulai pada September 2015, perluasan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan penyederhanaan proses perizinan oleh BKPM dijatuarkan sebagai strategi utama dalam meningkatkan keterbukaan industri dan menarik investor di Indonesia. Selain itu, pelaksanaan program inisiatif seperti ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menjaga ekonomi Indonesia dalam keadaan seimbang dan tumbuh lebih pesat. Selain itu, dalam pengembangan ekosistem bisnis, Indonesia juga berharap dapat memperkuat peran sektor pengembangan bisnis yang mampu membangun kekuatan ekonomi yang lebih adil dan terbuka secara global.
Baca Juga:
Baca Juga:
Jokowi Tinjau Bantuan Kemanusiaan RI untuk Rohingya: Tindakan Darurat di Wilayah Sumbagsi
Bandara Soetta Dicapai dalam Daftar 50 Besar Skytrax World Airport
Sebagai tanda keberhasilan yang lebih lanjut, Indonesia berharap dapat meningkatkan kinerja EODB tahun ini secara signifikan dari posisi 91. Dalam rangka menunjukkan komitmen terhadap pengembangan ekonomi yang lebih terukur, pemerintah masih memperkuat kerja sama antar lembaga pemerintah, kementerian, lembaga, serta seluruh pihak terkait secara sistematis. Implikasi dari langkah-langkah tersebut termasuk pengembangan ekonomi yang lebih adil dan seimbang, serta memperkuat keterwakilan sektor publik terhadap keberlangsungan ekonomi yang lebih sehat dalam jangka panjang.
