Perbaikan Judul Berita Menjadi Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai mengimplementasikan upaya membangun ekonomi syariah sebagai salah satu inisiatif penting dalam perkembangan ekonomi berbasis Islam di Indonesia. Dalam rangka menjadikan Jatim sebagai ikon ekonomi syariah di negeri ini, pemerintah provinsi tersebut membentuk Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses), yang bertindak sebagai wadah koordinasi dan pengendali strategis dalam mengembangkan ekonomi syariah secara integrasi dan sistematis.
Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa susunan keanggotaan Satu Akses terdiri dari berbagai instansi penting, termasuk Pemprov Jatim, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Agama, Bappenas, akademisi, tokoh agama, ormas keagamaan, hingga wartawan. Keterlibatan semacam ini menunjukkan integrasi antara kekuatan pemerintah, lembaga perbankan, lembaga keuangan, serta elemen masyarakat dalam membuka jalan bagi ekonomi syariah.
Menurut Saifullah Yusuf, potensi ekonomi syariah di Jatim sangat besar. Provinsi ini memiliki jumlah pesantren yang mencapai lebih dari 6.000 dan jumlah santri terus meningkat, dengan potensi lebih dari satu juta di kalangan masyarakat. Ini berarti Jatim memiliki kekuatan besar secara sosial dan budaya untuk mendorong pengembangan ekonomi berbasis syariah di berbagai sektor. Pemerintah menyusun program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah berdasarkan roadmap yang ditetapkan oleh Ketua Satgas dan Gubernur Jatim. Perancangan roadmap ini membuka ruang bagi pergerakan kebijakan strategis yang lebih efektif dalam pengembangan ekonomi syariah di daerah.
Satu Akses memiliki tujuan utama dalam mendorong program pengembangan ekonomi syariah melalui koordinasi, pelaksanaan program, dan pemberian akses pembiayaan kepada pelaku ekonomi. Tugas-tugas ini termasuk membantu pemerintah dan stakeholder untuk implementasi program, memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan berbasis syariah, serta melakukan publikasi program secara efisien. Selain itu, Satu Akses juga memberikan rekomendasi kebijakan strategis kepada Gubernur Jatim, serta membentuk sekretariat tetap sesuai kebutuhan.
Mengacu pada keterlibatan berbagai pihak, Satu Akses juga dilengkapi dengan pelaporan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur Jatim secara berkala. Proses koordinasi yang dilakukan dalam rangka pengembangan ekonomi syariah di Jatim memiliki tantangan tersendiri. Namun, dengan sistem yang terintegrasi dan terkoordinasi, pemerintah dapat menghadapi tantangan yang lebih efisien dan menyelesaikan isu-isu dengan lebih optimal. Penyusunan roadmap dan pengawasan oleh Satuan Tugas ini menjadi langkah penting dalam memastikan kemitraan terbuka dari berbagai elemen yang terlibat dalam pengembangan ekonomi syariah.
Baca Juga:
Satu Akses memiliki tugas khusus yang penting bagi peningkatan ekonomi syariah di Jatim secara berkelanjutan. Pengembangan ekonomi berbasis syariah akan memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, ekonomi lokal, dan keamanan sosial di dalam negeri. Implementasi program yang terkait dengan Satu Akses akan menjadi langkah awal dalam mendorong transisi ekonomi yang berkelanjutan, terbuka, dan berkelanjutan. Dengan terus mengembangkan koordinasi dan pengembangan ini, Jatim dapat menjadi model bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam membangun ekonomi syariah yang berkelanjutan secara terpadu dan berkelanjutan.











