Penguatan Pertamina Pgn Lebih Kuat PSE UGM menyimpulkan bahwa penguatan peran PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk lebih efektif dibandingkan dengan pembentukan holding dalam bentuk induk usaha (holding) bagi dua BUMN migas tersebut. Prof Tri Widodo, peneliti dari PSE UGM, menekankan bahwa pembentukan holding melalui proses merger atau akuisisi yang melibatkan lebih dari satu perusahaan tidak memperoleh kemenjangan yang sejasa dalam pengembangan industri energi.
Menurutnya, pembentukan holding dalam skema yang menggabungkan PT Pertamina-PT Pertagas-PT PGN secara langsung akan menghasilkan perbedaan besar dalam potensi sinergi, karena faktor biaya dan kompleksitas operasional yang diharapkan juga terus meningkat. Kala itu, mengingat peran penting dari setiap perusahaan dalam industri energi, maka perbedaan tersebut dapat menyebabkan kehilangan keunggulan kompetitif. Ini menunjukkan bahwa pengambilan keputusan perlu lebih berfokus pada proses pengelolaan yang lebih sistematis dan terstruktur.
Prof Tri Widodo menjelaskan bahwa pemerintah harus fokus memperbesar Pertamina dan PGN masing-masing sebagai perusahaan kelas dunia. Kinerja baik dalam pengelolaan energi dan kualitas yang dijamin dapat menjadi prioritas utama dalam pengembangan energi nasional. Selain itu, penjelasan ini juga menyoroti bahwa keputusan ini sebaiknya dilakukan dalam konteks ketentuan konstitusi dan kepentingan ketahanan energi nasional yang penting untuk mendorong keberlangsungan industri yang berkelanjutan.
Udah disebutkan bahwa keputusan yang dibuat tergantung pada perancangan road map tata kelola migas yang telah ditetapkan sebelumnya. Prof Tri Widodo juga menyampaikan bahwa sebelum menciptakan holding, perlu dilakukan pemetaan terlebih dahulu tentang berbagai fungsi, struktur, dan kekuatan kementerian yang menyelenggarakan bidang energi. Di samping itu, posisi dan tanggung jawab pemerintah, khususnya dalam melatih dan mengatur BUMN, harus ditetapkan dengan lebih jelas.
Penilaian independen tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan sistem tata kelola migas nasional yang terbuka. Oleh karena itu, pengaruh dari analisis ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam memutuskan pilihan yang tepat terkait dengan pembentukan perusahaan migas baru. Tidak menutup kemungkinan bahwa langkah-langkah ini sebaiknya dilakukan secara terbuka dan transparan dengan pendekatan kualitas yang berfokus pada keberlangsungan kekuatan energi nasional secara long-term.
Baca Juga:
Di akhir, implikasi dari pernyataan ini adalah bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan lebih jauh dari bentuk holding yang diterapkan sebagai langkah pengembangan BUMN migas. Karena itu, keputusan yang diambil harus mengingat bahwa peran pemerintah dan peran masing-masing BUMN harus ditindaklanjuti oleh tata kelola yang terbuka dan terus dijalankan secara efektif, serta tidak terlibat dalam pembentukan perusahaan yang tidak memenuhi syarat ketika diperlukan. Ini juga menandakan bahwa langkah berikutnya adalah menyusun road map yang terbuka dan terstruktur, serta mengukur hasil kinerja dalam pengelolaan energi secara lebih mendalam untuk menjamin ketahanan energi nasional di masa depan.
