Blog Web & Deep Insights

Pemerintah Pangkas Anggaran Rp42,5 T, Ini Daftar Sektor yang Terkena

Pemerintah pangkas anggaran rp42 5 Jakarta – Langkah Presiden Joko Widodo yang memangkas anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 diyakini bukan langkah terakhir dalam upaya menekan belanja negara. Kebijakan ini dilakukan sebagai respons terhadap tekanan fiskal akibat perlambatan penerimaan pajak dan menurunnya harga komoditas global yang memengaruhi penerimaan negara. Ekonom Riset Mandiri Sekuritas, Leo Rinaldy, menilai bahwa pemerintah masih perlu melakukan penghematan tambahan sebesar Rp42,5 triliun guna menjaga stabilitas fiskal dan menghindari pelebaran defisit anggaran yang berpotensi menurunkan kepercayaan investor.

“Kami meyakini langkah penghematan itu bukan untuk yang terakhir. Berdasarkan kalkulasi kami, pemerintah harus memangkas Rp42,5 triliun lagi unutk menjaga potensi pelebaran defisit anggaran menjadi -2,53% GDP tahun ini dan sepertinya akan diakomodasi pada rancangan APBN-P,” kata Leo dalam keterangan tertulisnya hari ini Kamis, 19 Mei 2016.

Perhitungan tersebut menurutnya didukung oleh beberapa asumsi yakni pertumbuhan 8% penerimaan pajak tahun ini, ICP pada US$35/bbl, dan 96% realisasi belanja. Dari Rp42,5 triliun, Rp18 triliun diharapkan akan dipotong secara otomatis (Rp8,5 triliun dari belanja pendidikan dan Rp9 triliun dari pendapatan sumber daya alam yang lebih rendah untuk daerah). Sisa dari pemotongan, Rp24,5 triliun, yang mungkin sama-sama dibagi pada belanja bahan dan belanja modal.

“Karena pemangkasan fokus pada belanja noninfrastruktur, kami masih tetap yakin pada prediksi ekonom kami terkait dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5% pada 2016. Meskipun nantinya ada pemangkasan belanja infrastruktur, kami meyakini pemangkasan tersebut akan terbatas,” tambahnya.

Anggaran infrastruktur pemerintah mencapai Rp312 triliun pada 2016 dan karena itu belanja dapat tumbuh 6%-10% tahun ini dengan asumsi pemangkasan sebesar Rp12,5 triliun.

“Lebih lanjut, kami meyakini bagian dari penurunan belanja dapat tertutup oleh pencairan anggaran tahun ini yang besarannya lebih setara tahun ini yang dapat menghasilkan dampak berganda (multiplier effect) terhadap ekonomi,” kata dia.

Seperti diketahui, Presiden telah menginstruksikan kementerian dan pemerintah untuk menghemat dan memangkas anggaran dengan mengimplementasikan mekanisme self-blocking pada pengeluaran yang bukan prioritas.

Pemangkasan anggaran secara khusus ditujukan kepada bidang perjalanan, honorarium, biaya rapat, iklan, pembangunan kantor, pengadaan mobil dinas, dan belanja lainnya yang dapat dialihkan untuk tahun depan.

Sebesar Rp20,9 triliun adalah belanja operasional, Rp10,9 triliun adalah biaya yang terkait pendidikan, Rp1,43 triliun adalah anggaran kesehatan, dan Rp16,8 untuk biaya lain-lain. Untungnya, sebagian besar pemangkasan terjadi pada sektor yang tidak terkait dengan infrastruktur.

Langkah pemangkasan diambil untuk mengimbangi penerimaan pajak yang kurang dan defisit anggaran yang melebar sampai April 2016. Penerimaan pajak (termasuk cukai) turun -10,6% YoY pada empat bulan pertama 2016, lebih buruk dari periode yang sama tahun lalu pada 0,0% YoY, sementara defisit anggaran telah mencapai -1,3% dari PDB (dibanding -0,6% dari PDB pada April 2015).Penghematan sebesar Rp50,02 triliun akan menyediakan ruang fiskal sekitar 0,4% dari PDB.

Exit mobile version