Blog Web & Deep Insights

Partisipasi Swasta dalam Pembangunan Infrastruktur: Momentum dan Potensi Baru

Partisipasi Swasta Dalam Pembangunan Infrastruktur Tahun 2019, Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan bahwa biaya pembangunan infrastruktur mencapai angka estimasi sebesar Rp5.519,4 triliun. Dari angka tersebut, sebesar 40,1% atau Rp2.215,6 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, angka tersebut masih tergolong terbatas dalam menutup kebutuhan pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur, yang menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan diperlukan lebih dari hanya melalui sumber dana pemerintah.

Untuk mempercepat pengembangan infrastruktur, pemerintah melalui rencana strategis telah melakukan reformasi di berbagai bidang, termasuk regulasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dalam pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, yang memberikan ruang bagi perusahaan dan pemerintah lebih mudah dalam menyelenggarakan pembangunan. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah tidak perlu mengharuskan perusahaan untuk membangun secara mandiri sebelum memasuki proyek, yang memungkinkan perusahaan asing ikut terlibat tanpa harus mendirikan perusahaan lokal terlebih dahulu. Dalam konteks ini, kinerja dari pengembangan infrastruktur akan lebih meningkat dalam skala penggunaan anggaran negara dan kegiatan pemerintah swasta.

Pembiayaan proyek juga diperkuat oleh tiga pihak penting yang menjadi bagian utama dari kepercayaan investor. Pemerintah membentuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai jaminan finansial bagi kerjasama pemerintah dengan swasta. PII berperan sebagai pengawas sistem pengeluaran dan pelaporan yang transparan, serta memberikan perlindungan terhadap investasi dalam infrastruktur. Selain itu, PT Sarana Multi Infrastruktur menjadi lembaga yang mendukung proses pengadaan, pendaftaran, hingga tahapan finansial closing. Dengan kedua perusahaan ini, sistem operasional yang terbuka dan terus berkembang, memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam menyusun keputusan pengelolaan infrastruktur.

Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong, dalam pertemuan mengenai Indonesia Infrastruktur Week 2016, mengemukakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Salah satu upaya tersebut adalah mempercepat proses perizinan yang sebelumnya membutuhkan waktu yang lama. Perubahan ini dilakukan untuk mengurangi waktu yang dibutuhkan pengajuan proyek, sambil memastikan bahwa pengajuan dokumen dapat dilakukan dalam waktu yang lebih singkat. Sebagaimana disampaikan dalam pernyataan tersebut, pemerintah terus mengkaji berbagai kemudahan yang dapat diberikan kepada investor untuk menarik minat dari investor asing maupun swasta yang terlibat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.

Peran sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur tidak hanya menjadi pengganti atau pendukung, tetapi merupakan bagian penting dari keberlanjutan dalam pengembangan infrastruktur. Selain pengurangan waktu proses, pemerintah juga memperhatikan sejumlah faktor lain yang dapat memengaruhi kepercayaan dan daya tarik investasi. Sehingga, investasi dari swasta yang lebih besar dapat membentuk pengaruh multiplier pada pembangunan infrastruktur, yang berpotensi menjangkau masyarakat sekitar secara lebih luas.

Implikasi dari langkah-langkah yang diambil terhadap investasi dan pembangunan infrastruktur tidak hanya terkait dengan anggaran saja, tetapi juga terkait dengan penguatan hubungan antara pemerintah dan sektor swasta. Karena itu, pemerintah terus mengembangkan pendekatan lebih besar di bidang perizinan, regulasi, dan kerjasama, yang mengarah pada pembangunan infrastruktur dengan lebih efisien dan inklusif. Dengan demikian, masa depan pengembangan infrastruktur Indonesia dapat terus berkembang dalam kaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui kolaborasi yang lebih luas dari berbagai pihak, termasuk peran swasta dan lembaga penyelenggara infrastruktur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *