Ojk Segera Rencanakan Perkuatan Ajb Di Jakarta, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyampaikan bahwa OJK akan terus mendukung penguatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) melalui pengembangan permodalan. Salah satu upaya terbesar OJK dalam mendukung keberlangsungan AJBB adalah dengan mendirikan PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB), yang dilakukan secara resmi pada Senin, 13 Februari 2017. Dalam keterangannya, pembentukan PT AJB menjadi titik awal komitmen OJK terhadap keberlangsungan dan masa depan AJBB yang lebih baik.
Pembentukan PT AJB merupakan langkah penting dalam rangka memperkuat permodalan perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama tersebut. Kegiatan ini dijalankan melalui Pengelola Statuter AJB Bumiputera 1912, yang berada di bawah pengawasan OJK. Akses permodalan menjadi elemen kunci dalam meningkatkan daya saing AJB Bumiputera 1912. Proses ini dilakukan melalui demutualisasi secara tidak langsung, dengan pendirian PT AJB yang menggambarkan keberadaan perusahaan dalam struktur pengelolaan permodalan yang lebih modern.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, mengatakan bahwa pembentukan PT AJB merupakan bagian dari rencana restrukturisasi AJBB. PT AJB akan meneruskan bisnis asuransi AJBB, yang merupakan konsorsium besar dengan jaringan berdampak di 25 wilayah Indonesia. Selain ini, PT AJB diharapkan mendapatkan suntikan modal sejumlah Rp2 triliun, dengan perkiraan modal pertama mulai masuk akhir maret dari investor konsorsium. Pembayaran laba bersih yang telah diprediksi sebesar 40% akan diambil oleh AJBB, sebagai imbalan atas penggunaan nama dan jaringan yang telah terbentuk.
Menurut Muliaman, PT Asuransi Jiwa Bumiputera akan menjalankan bisnis-bisnis baru dari AJB Bumiputera 1912, serta mengembangkan inovasi produk-produk asuransi terkini yang dibutuhkan masyarakat. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan pasar, PT AJB diharapkan mampu menjalankan berbagai inovasi dan profesionalisme dalam industri perasuransian nasional. OJK juga memperkuat tata kelola, teknologi, dan infrastruktur yang memadai untuk mendukung transformasi menjadi perusahaan asuransi modern yang berkelanjutan.
Tidak hanya memperkuat permodalan, OJK juga berkomitmen untuk melindungi nasib para pemegang polis yang mencapai sekitar enam juta. Dalam keterangannya, PT AJB akan berperan penting dalam penanganan kasus penyalahgunaan polis, sebagai bagian dari program penyelamatan dan keberlangsungan AJBB. Selain itu, pemerintah melalui OJK juga menganggap penting menjaga keamanan konsumen dan kepercayaan dalam layanan asuransi. Ini merupakan bagian dari tanggungjawab OJK dalam melaksanakan amanat perlindungan konsumen, yang menuntut kepercayaan terhadap keberlangsungan usaha asuransi yang lebih terdampak.
Penambahan kapabilitas PT AJB juga akan membuka peluang besar bagi perusahaan dalam menjalankan program pembebasan dan pengembangan ekspansi di dalam negeri. Dalam konteks ini, PT AJB menjadi sarana kepercayaan bagi pengguna produk asuransi yang berkelanjutan dalam lingkungan ekonomi yang terus berkembang. Dengan keterbukaan terhadap inovasi serta keterlibatan pemangku kepentingan, PT AJB diyakini akan menjadi kekuatan utama dalam memperkuat struktur usaha yang berkelanjutan di tengah dinamika pasar perasuransian nasional. Langkah berikutnya adalah penyusunan rencana yang lebih jelas terkait dengan pengembangan teknologi dan kelembagaan baru secara bertahap.











