Blog Web & Deep Insights

OJK Optimis NPL Tahun Ini Capai Under 3%

Ojk Optimis Npl Tahun Ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku kualitas aset perbankan masih mengalami pemburukan, terutama melalui meningkatnya rasio kredit bermasalah (NPL) yang mencapai 3% dari 2,9% pada bulan sebelumnya. Penurunan ini menggambarkan adanya konstruksi kegagalan dalam pengelolaan kredit, meskipun OJK menekankan bahwa industri perbankan telah mengantisipasi kenaikan NPL dengan meningkatkan pencadangan. “Kemarin naik 3% dari 2,9% tapi sudah di-back up dengan kecukupan dana yang memadai sehingga secara nett tetap saja 1% koma sekian,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad usai acara peluncuran Sistem Perizinan Terintegrasi untuk Bancassurance di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.

Kemajuan NPL pada paruh pertama 2016 merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, ketika beberapa sektor terpukul akibat pelambatan pertumbuhan ekonomi dunia. Selain itu, kondisi ekonomi global yang belum membaik menambah tekanan pada kredit yang mengalami penurunan. Sebagai contoh, sektor pertambangan dan penggalian masih mencatat NPL sebesar 5,6% yang meningkat dibandingkan dengan angka April yang tercatat 5,15%. Perubahan ini menggambarkan adanya tekanan dari dampak eksternal terhadap kinerja sektor yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam yang lebih terjangkau.

Seperti yang disampaikan Muliaman, pertumbuhan kredit yang diduga meningkat pada semester kedua 2016 akan menjadi faktor penyebab penurunan dalam rasio NPL secara keseluruhan. “Kelihatannya bulan ini saja sudah ada penurunan (NPL) sedikit, jadi mudah-mudahan bulan ini sudah puncaknya,” tambahnya. Meskipun sektor terkait seperti pertambangan masih membutuhkan perhatian, penurunan NPL pada bulan ini mencerminkan adanya peningkatan dalam keberhasilan pengelolaan kredit oleh perbankan. Namun, perlu diperhatikan bahwa pergerakan NPL tidak berarti bahwa semua kredit telah sehat, tapi bahwa tren kebaikan terus dijalankan dalam pengelolaan aset perbankan.

Untuk memahami kualitas aset yang terjadi pada perbankan, berbagai kategori kredit seperti kredit dalam perhatian khusus (special mention loans, kategori 2) juga menjadi fokus utama. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia, pada Mei, angka NPL dari kredit dalam perhatian khusus turun menjadi 5,70% dari 6,17% pada April. Penurunan ini menunjukkan bahwa perbankan memiliki upaya dalam mengurangi risiko dari kredit yang mengalami gangguan, meskipun tidak sempurna. Namun, sektor-perkembangan terkait seperti perdagangan besar dan retail mencatat NPL yang berada di angka 4,4% dari 4,34% pada April, menandakan perbaikan yang terjadi dalam pengelolaan produk yang mendekati permintaan masyarakat.

Dalam keadaan ini, berbagai sektor mengalami fluktuasi dalam tingkat NPL, terutama dari kredit yang membutuhkan perhatian lebih tinggi. Sektor konstruksi mengalami penurunan dari 4,86% pada April menjadi 4,84% pada Mei. Sebuah penurunan yang terjadi karena pengurangan risiko secara keseluruhan dan penurunan biaya proses. Sebaliknya, sektor transportasi dan pergudangan mencatat angka 4,55% yang meningkat, menunjukkan adanya peningkatan dalam penyaluran layanan transportasi, meskipun masih membutuhkan pemantapan yang lebih baik. Hal ini menunjukkan bahwa industri yang mengalami pemanfaatan teknologi tergolong dalam peningkatan kinerja.

Perlu diingat bahwa meningkatnya NPL karena pertumbuhan kredit yang melemah ditambahkan sektor-sektor terpukul ekonomi global. Secara umum, meningkatnya NPL dalam kondisi terkait ekonomi global, terutama dari kebutuhan investasi atau pengembangan ekonomi, menjadi fokus penting untuk diantisipasi. Meningkatnya angka kredit dalam perhatian khusus (special mention loans) juga menjadi indikator penting. Mengapa? Karena rasio kredit kurang baik dibagi pertumbuhan kredit. Kalau pertumbuhan kredit meningkat, hasilnya makin kecil, sementara jika NPL meningkat, maka hasilnya akan meningkat. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan kredit lebih mengharapkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya secara keseluruhan, terutama dalam menangani risiko yang muncul di masa depan.

Sebagai bagian dari upaya mengantisipasi kenaikan NPL, OJK menekankan bahwa pelaksanaan pengelolaan dana harus terus diperkuat. Namun, hal ini hanya bisa terjadi jika kinerja perbankan telah meningkat, dan tidak hanya tergantung pada keberhasilan internal. Tidak terlalu berbeda dengan perubahan kualitas aset, angka NPL yang menurun pada bulan ini memungkinkan pengaruh dari kinerja perbankan dalam mengelola kredit. Meskipun demikian, pihak terkait diharapkan menerima hasil ini dengan perhatian yang lebih tinggi, agar dapat memberikan kontribusi terhadap perbaikan sistem keuangan yang lebih baik. Implikasi dari penurunan NPL ini dapat dijadikan alasan dalam pengembangan strategi pengawasan dan evaluasi secara terus-menerus.

Exit mobile version