Blog Web & Deep Insights

Kemenkominfo Turunkan Target PNBP 2017, Panggilan Tiga Kebutuhan Masyarakat

Kemenkominfo Turunkan Target Pnbp 2017 Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI menyesalkan penurunan target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Sebelumnya, Kemenkominfo mengajukan target PNBP sebesar Rp15,73 triliun, yang turun sekitar 6,4% dari APBN Perubahan 2016. Namun, dalam rapat Panja DPR-RI, Banggar meminta peningkatan target tersebut menjadi Rp16,56 triliun, dengan selisih Rp829,8 miliar.

Anggota Banggar DPR-RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menyoroti tren digitalisasi yang terus berkembang dan memberikan penilaian bahwa sektor komunikasi berpotensi mengalami pertumbuhan besar. Menurutnya, penurunan target ini tidak berdasarkan faktor keberlanjutan atau ketidakmampuan pengelolaan, namun lebih berkaitan dengan kebutuhan pasar yang makin intensif dalam penggunaan teknologi.

Sukamta mengungkapkan bahwa sektor telekomunikasi, dengan berkembangnya penggunaan smartphone dan kartu SIM, memberikan potensi yang besar dalam menghasilkan omset. Ia menilai bahwa anggaran Kemenkominfo seharusnya diperbesar karena pengembangan teknologi yang terus menerus meningkat dan tidak perlu mempertimbangkan hal lain dalam menentukan jumlah pendapatan. Namun, dia juga menekankan bahwa perlu ada penilaian lebih dalam dan penilaian secara terpercaya terhadap lalu lintas komunikasi nasional.

Menurutnya, agar penurunan target PNBP tidak terjadi, perlu adanya sebuah alat ukur yang dapat secara otomatis mengukur lalu lintas komunikasi secara nasional. Ia menyarankan agar ke depannya terdapat sistem pengawasan yang lebih baik, serta penggunaan teknologi seperti data komunikasi untuk memantau dan mengukur volume lalu lintas. Sistem ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah untuk memonitor peningkatan pendapatan secara efisien dan transparan.

Target PNBP Kemenkominfo dalam RAPBN 2017 adalah Rp240,4 triliun, yang merupakan nilai tertinggi dari semua penerimaan lainnya dalam anggaran tersebut. Dalam pengeluaran, anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Laba Bagian BUMN sebesar Rp38 triliun, Pendapatan SDA Rp80,3 triliun, Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Rp37,3 triliun, serta PNBP Lainnya Rp84,4 triliun. Dengan pengembangan teknologi digital, pemerintah perlu mengukur lalu lintas komunikasi secara lebih canggih untuk memperoleh pendapatan lebih besar.

Di tengah proses perubahan ini, ada beberapa pertimbangan penting terkait keberlangsungan anggaran. Dengan penurunan target PNBP yang dijelaskan, perlu dipertimbangkan adanya penilaian lebih mendalam terhadap penggunaan sumber daya publik dalam sektor komunikasi. Sehingga, tidak hanya keputusan teknis yang harus ditangani, tetapi juga mekanisme pengawasan yang dapat lebih terintegrasi dan lebih mengurangi risiko keterlambatan atau kekurangan. Kemenkominfo juga perlu memperhatikan pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan melaksanakan audit yang mendalam terhadap lalu lintas komunikasi nasional, agar sistem pengukurannya menjadi jelas dan lebih tepat.

Menurut Sukamta, perlu diambil langkah-langkah untuk memperkuat sistem pengawasan komunikasi, termasuk dengan penggunaan teknologi yang mampu memantau dan mengukur lalu lintas data secara lebih efisien dan transparan. Dengan begitu, keputusan anggaran akan menjadi lebih berbasis data dan lebih terbuka terhadap kepentingan publik. Implikasinya adalah sistem pengawasan harus ditingkatkan, serta sistem pengukurannya harus dapat terbuka secara digital.

Exit mobile version